BogorOne.co.id | Kota Bogor – Jadi korban pengeroyokan di cafe Cabin di Jalan Pajajaran, Jumat 9 Juni 2023 Malam, seorang pengusaha muda asal Kota Bogor lapor polisi.
Korban pengroyokan bernama Fitra Adipura (33), warga Menteng, Kecamatan Bogor Barat itu dirinya di keroyok oleh 7 orang, sehingga sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Bogor untuk mendapat perawatan medis.
Kuasa hukum Fitra, Herlan Budiyanto mengatakan bahwa kliennya sudah melaporkan aksi pengroyokan tersebut kepada Polresta Bogor Kota dengan LP/B/383/VI/2023/SPKT/Polresta Bogor Kota.
“Klien kami sudah membuat laporan polisi, setelah melakukan visum di RS Bhayangkara. Dan sudah ada delapan orang saksi yang diperiksa, termasuk klien kami,” ujar Herlan di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Senin 12 Juni 2023.
Menurut dia, kliennya dipuk pada bagian pelipis kiri, kepala belakang, tengkuk dada. Bahkan, sambung Herlan, pangkal tangan kanan Fitra sempat bergeser lantaran diinjak ketika ia terjatuh.
“Para pelaku pemukulan sepertinya sudah profesional. Karena dipukul pada bagian tubuh yang tidak meninggalkan bekas. Memang pada awal kejadian bekas pukulan sempat terlihat,” kata Herlan.
Ia menuturkan, aksi pengroyokan itu berlangsung cepat dan tiba-tiba karena sebelumnya tidak ada senggolan maupun percekcokan antara korban dengan para pelaku.
“Jadi waktu itu klien kami sedang makan bersama rekannya dan kekasihnya. Kemudian tak lama kakak sang kekasih pulang, korban pun mengantarnya keluar. Kemudian, setelah kliennya kembali ke kafe, tiba-tiba langsung dipukuli,” ucap Herlan.
Kata dia, salah satu pelaku pengroyokan diduga adalah mantan pacar dari kekasih korban. “Jadi kekasih klien kami melihat ada mantan pacarnya memukul korban. Mungkin pelaku ini kesal melihat korban,” ungkapnya.
Lebih lanjut, sambung dia, ketujuh pelaku dilaporkan polisi dengan Pasal 170 KUHP tentang pengroyokan dengan ancaman pidana penjara lima tahun enam bulan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.
“Prosesnya sudah tahap penyidikan, dan pemeriksaan saksi-saksi terkait,” pungkasnya. (Fry)
Discussion about this post