• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 30, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Kerap Jadi Biang Masalah, Bima Perketat Kewenangan Komite Sekolah 

Redaksi by Redaksi
11 September 2023
in PENDIDIKAN
0
Kerap Jadi Biang Masalah, Bima Perketat Kewenangan Komite Sekolah 
217
SHARES
292
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Wali Kota Bogor, Bima Arya menegaskan akan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk lebih memastikan Komite Sekolah tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan persoalan.

Sebab, banyak kebijakan komite sekolah yang melakukan pungutan uang dan akhirnya memberatkan siswa dan para orang tua wali kurang mampu.

Dia mengaku, banyak mempelajari konsepsi dari Komite Sekolah yang pada dasarnya memiliki tujuan baik dalam memfasilitasi berbagai macam kebutuhan dan menjembatani para siswa dengan sekolah.

“Tetapi aksi komite juga sangat rawan untuk terjadinya manipulasi dan pelanggaran,” tegas Bima  di Padjadjaran Suites Resort & Convention Hotel, BNR, Senin 11 September 2023.

BERITA LAINNYA

SDN Jampang 02

Dinding Retak, Siswa Kelas 3 SDN Jampang 02 Bogor Belajar Bergantian

27 Oktober 2026
Abdul Mu’ti

Abdul Mu’ti Ingatkan Siswa Tak Terjebak Target Nilai Tinggi di TKA

26 Oktober 2026
revitalisasi

Revitalisasi Tiga SD di Kabupaten Bogor Sasar Ruang Kelas hingga Toilet

20 Oktober 2026
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

Disdik Kabupaten Bogor Minta Pelajar Tak Ikut Demonstrasi pada 20 Oktober Besok

19 Oktober 2026

Dalam kegiatan coaching clinic tersebut Bima Arya bersama Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor menyaksikan penandatanganan pakta integritas yang dilaksanakan secara simbolis 13 Sekolah Dasar (SD) dan 20 SMP Negeri di Kota Bogor.

Dirinya meminta kepada para kepala sekolah, bahwa pakta integritas yang ditandatangani, serta janji yang diucapkan harus dilakukan dalam melaksanakan tugasnya.

Hal itu kata Bima, harus dimaknai sebagai ikhtiar untuk menjadi manusia yang berarti, untuk tidak mengejar dunia, materi atau posisi, mengejar receh dan mengorbankan keabadian.

“Manusia sering khilaf, tapi makna dari semua ini kita saling mengingatkan. Saya mengingatkan dan memotivasi, tidak saja kepada bapak ibu tetapi juga diri saya sendiri agar kita semua menyatukan kata dan perbuatan,” ujarnya.

“Semoga proaktif untuk pemberantasan korupsi, senantiasa jujur dan objektif, tidak pernah memasukan kepentingan pribadi dalam melaksanakan tugas,” tambahnya.

Bima menegaskan akan terus menindaklanjuti laporan pungli sesuai kewenangan wali kota dan tidak berhenti di satu sekolah, tetapi akan terus menindaklanjuti laporan yang ada di sekolah lain di Kota Bogor.

Sementara Kepala Disdik Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto menjelaskan, penandatanganan pakta integritas sebagai wujud tindak lanjut arahan Wali Kota untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), khususnya di lingkungan Disdik Kota Bogor.

Kegiatan coaching clinic BOSP Semester 2 Tahun 2023 yang dilaksanakan selama 6 hari 11-18 September diikuti 208 kepala SD Negeri, 53 kepala SD swasta dan 20 kepala SMP Negeri.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan akuntabilitas dalam pelaksanaan dana BOS pada satuan pendidikan.

Dalam laporannya, Kadisdik menjelaskan besaran alokasi dana BOS Reguler tahun 2023 yang jumlahnya kurang lebih sebesar Rp 97 Miliar.

Penggunaannya antara lain untuk pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran, pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran, pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah.

Lalu, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, pembiayaan penggunaan langganan dan jasa, pemeliharan sarana dan prasarana sekolah.

Dan dana BOS bisa juga diguanakan untuk penyediaan alat multimedia dan pembelajaran, penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian, penyelenggaraan kegiatan dalam mendukung keterserapan lulusan serta pembayaran-pembayaran honor. (Fry)

Tags: BOSKomite SekolahPungliSD NegeriSMP Negeri

Related Posts

SDN Jampang 02
BOGOR RAYA

Dinding Retak, Siswa Kelas 3 SDN Jampang 02 Bogor Belajar Bergantian

27 Oktober 2026
Abdul Mu’ti
PENDIDIKAN

Abdul Mu’ti Ingatkan Siswa Tak Terjebak Target Nilai Tinggi di TKA

26 Oktober 2026
revitalisasi
BOGOR RAYA

Revitalisasi Tiga SD di Kabupaten Bogor Sasar Ruang Kelas hingga Toilet

20 Oktober 2026
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Disdik Kabupaten Bogor Minta Pelajar Tak Ikut Demonstrasi pada 20 Oktober Besok

19 Oktober 2026
1.600 Anak Putus Sekolah, Usulan Pembangunan SMPN 2 Cijeruk Tak Kunjung Direalisasikan
BOGOR RAYA

1.600 Anak Putus Sekolah, Usulan Pembangunan SMPN 2 Cijeruk Tak Kunjung Direalisasikan

16 Oktober 2026
Mahasiswa S2 PAUD Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar Workshop di Balai Kota Bogor
BOGOR RAYA

Mahasiswa S2 PAUD Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar Workshop di Balai Kota Bogor

16 Oktober 2026
Next Post
Kebakaran Meluas, Kawasan Bromo Ditutup

Kebakaran Meluas, Kawasan Bromo Ditutup

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Kebun Tanaman Hias Dibobol Maling, Enduh Alami Kerugian Ratusan Juta

Kebun Tanaman Hias Dibobol Maling, Enduh Alami Kerugian Ratusan Juta

4 November 2021
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim memberikan pernyataan terkait hukuman tegas untuk siswa tawuran.

Beri Sanksi Tegas Tawuran Pelajar, Wali Kota Bogor Sarankan Blacklist di Perguruan Tinggi sebagai Hukuman

29 Juli 2025
Setiap Hari Jalani Hari Pantang Bosan, Bisa kok!

Setiap Hari Jalani Hari Pantang Bosan, Bisa kok!

8 Maret 2023
Ngeri! Total Warga Tertular Covid-19 di Kluster Griya Melati Jadi 90 Orang

Ngeri! Total Warga Tertular Covid-19 di Kluster Griya Melati Jadi 90 Orang

29 Mei 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In