• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Juni 13, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Kerap Jadi Biang Masalah, Bima Perketat Kewenangan Komite Sekolah 

Redaksi by Redaksi
11 September 2023
in PENDIDIKAN
0
Kerap Jadi Biang Masalah, Bima Perketat Kewenangan Komite Sekolah 
217
SHARES
286
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Wali Kota Bogor, Bima Arya menegaskan akan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk lebih memastikan Komite Sekolah tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan persoalan.

Sebab, banyak kebijakan komite sekolah yang melakukan pungutan uang dan akhirnya memberatkan siswa dan para orang tua wali kurang mampu.

Dia mengaku, banyak mempelajari konsepsi dari Komite Sekolah yang pada dasarnya memiliki tujuan baik dalam memfasilitasi berbagai macam kebutuhan dan menjembatani para siswa dengan sekolah.

“Tetapi aksi komite juga sangat rawan untuk terjadinya manipulasi dan pelanggaran,” tegas Bima  di Padjadjaran Suites Resort & Convention Hotel, BNR, Senin 11 September 2023.

BERITA LAINNYA

Kawal PCM Revitalisasi SDN Pakuan, Wakil Wali Kota Bogor Tegaskan Disiplin K3 Proyek

Kawal PCM Revitalisasi SDN Pakuan, Wakil Wali Kota Bogor Tegaskan Disiplin K3 Proyek

11 Juni 2026
SDN 5 Cimahpar

Pratikno–Abdul Mu’ti Cek SDN 5 Cimahpar, Pastikan Revitalisasi Sekolah Berjalan

11 Juni 2026
Pakar IPB University

Pakar IPB Ungkap Alasan Ular Kini Makin Sering Masuk Permukiman

6 Juni 2026
Sistem Penerimaan Murid Baru

Cibinong hingga Cigudeg Diusulkan Jadi Lokasi Sekolah Baru

2 Juni 2026

Dalam kegiatan coaching clinic tersebut Bima Arya bersama Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor menyaksikan penandatanganan pakta integritas yang dilaksanakan secara simbolis 13 Sekolah Dasar (SD) dan 20 SMP Negeri di Kota Bogor.

Dirinya meminta kepada para kepala sekolah, bahwa pakta integritas yang ditandatangani, serta janji yang diucapkan harus dilakukan dalam melaksanakan tugasnya.

Hal itu kata Bima, harus dimaknai sebagai ikhtiar untuk menjadi manusia yang berarti, untuk tidak mengejar dunia, materi atau posisi, mengejar receh dan mengorbankan keabadian.

“Manusia sering khilaf, tapi makna dari semua ini kita saling mengingatkan. Saya mengingatkan dan memotivasi, tidak saja kepada bapak ibu tetapi juga diri saya sendiri agar kita semua menyatukan kata dan perbuatan,” ujarnya.

“Semoga proaktif untuk pemberantasan korupsi, senantiasa jujur dan objektif, tidak pernah memasukan kepentingan pribadi dalam melaksanakan tugas,” tambahnya.

Bima menegaskan akan terus menindaklanjuti laporan pungli sesuai kewenangan wali kota dan tidak berhenti di satu sekolah, tetapi akan terus menindaklanjuti laporan yang ada di sekolah lain di Kota Bogor.

Sementara Kepala Disdik Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto menjelaskan, penandatanganan pakta integritas sebagai wujud tindak lanjut arahan Wali Kota untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), khususnya di lingkungan Disdik Kota Bogor.

Kegiatan coaching clinic BOSP Semester 2 Tahun 2023 yang dilaksanakan selama 6 hari 11-18 September diikuti 208 kepala SD Negeri, 53 kepala SD swasta dan 20 kepala SMP Negeri.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan akuntabilitas dalam pelaksanaan dana BOS pada satuan pendidikan.

Dalam laporannya, Kadisdik menjelaskan besaran alokasi dana BOS Reguler tahun 2023 yang jumlahnya kurang lebih sebesar Rp 97 Miliar.

Penggunaannya antara lain untuk pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran, pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran, pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah.

Lalu, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, pembiayaan penggunaan langganan dan jasa, pemeliharan sarana dan prasarana sekolah.

Dan dana BOS bisa juga diguanakan untuk penyediaan alat multimedia dan pembelajaran, penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian, penyelenggaraan kegiatan dalam mendukung keterserapan lulusan serta pembayaran-pembayaran honor. (Fry)

Tags: BOSKomite SekolahPungliSD NegeriSMP Negeri

Related Posts

Kawal PCM Revitalisasi SDN Pakuan, Wakil Wali Kota Bogor Tegaskan Disiplin K3 Proyek
BOGOR RAYA

Kawal PCM Revitalisasi SDN Pakuan, Wakil Wali Kota Bogor Tegaskan Disiplin K3 Proyek

11 Juni 2026
SDN 5 Cimahpar
BOGOR RAYA

Pratikno–Abdul Mu’ti Cek SDN 5 Cimahpar, Pastikan Revitalisasi Sekolah Berjalan

11 Juni 2026
Pakar IPB University
BOGOR RAYA

Pakar IPB Ungkap Alasan Ular Kini Makin Sering Masuk Permukiman

6 Juni 2026
Sistem Penerimaan Murid Baru
BOGOR RAYA

Cibinong hingga Cigudeg Diusulkan Jadi Lokasi Sekolah Baru

2 Juni 2026
Bahasa Prancis
PENDIDIKAN

Prabowo Minta Bahasa Prancis Masuk Kurikulum Nasional

29 Mei 2026
Siswa SMKN 2 Kota Bogor Curhat ke Gedung Rakyat, Dapat Edukasi Cerdas dari Srikandi Dewan
BOGOR RAYA

Siswa SMKN 2 Kota Bogor Curhat ke Gedung Rakyat, Dapat Edukasi Cerdas dari Srikandi Dewan

28 Mei 2026
Next Post
Kebakaran Meluas, Kawasan Bromo Ditutup

Kebakaran Meluas, Kawasan Bromo Ditutup

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Baru Dilaunching, Hollywings Beroperasi Langgar Prokes

Baru Dilaunching, Hollywings Beroperasi Langgar Prokes

11 Februari 2022
Dukung Swasembada Pangan, Kementan Perkuat Brigade Pangan Jawa Barat  di Subang

Dukung Swasembada Pangan, Kementan Perkuat Brigade Pangan Jawa Barat  di Subang

20 November 2025
Kota Bogor Kembali Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Kota Bogor Kembali Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

28 Januari 2026
Kecamatan Boteng Tertibkan PKL Nyi Raja Permas

Kecamatan Boteng Tertibkan PKL Nyi Raja Permas

24 Juni 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In