BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang membentuk Satuan Tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) untuk menindak truk nakal di Jalur Tambang Parungpanjang.
Pembentukan Satgas Gakkum di Kecamatan Parungpanjang itu dilakukan karena hingga saat ini masih banyak truk nakal pengangkut produk tambang yang beroperasi di luar jam operasional.
“Ini sebuah langkah bagus untuk polemik yang ada di Parungpanjang. Saya berharap langkah tersebut menjadi solusi bersama untuk warga, pengusaha, dan pemerintah,” kata Rudy, Jumat 18 April 2024.
Politisi Gerindra itu mengingatkan, agar stakeholder terkait harus bertindak tegas sesuai aturan. Dia meminta pengawasan juga harus terus dilakukan untuk memastikan agar aturan bisa dijalankan.
“Apabila Satgas sudah dibentuk, maka pelaksanaannya perlu diperhatikan. Agar aturan yang berlaku bisa benar-benar ditegakkan,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Parlemen Bumi Tegar Beriman itu juga meminta para pengusaha dan pengemudi truk agar mentaati aturan guna menemukan solusi dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Saya harap semua bisa mentaati aturan diterapkan sebagaimana mestinya. Jangan ada lagi truk nakal yang melaju di luar jam operasional,” pintanya.
Seperti diketahui, bahwa Pemkab Bogor, akan menerapkan penegakan hukum terhadap para pengendara truk nakal di Parungpanjang. Untuk mewujudkan itu Pemkab Bogor telah berkoordinasi baik pemerintah provinsi maupun pusat.
“Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) terpadu operasional truk tambang,” kata Pj Bupati Bogor Asmara Tosepu.
Asmawa mengaku, pihaknya telah menggelar rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto beberapa waktu lalu, yang berlangsung di Ruang Rapat Bima Kemenko Polhukam, Jakarta.
Dia menjelaskan, bahwa penerapan penegakan hukum terhadap para pengendara truk angkutan tambang yang melanggar aturan perlu dilakukan secara sinergi antara pemerintah pusat, provinsi juga Pemkab Bogor.
“Karena penanganan permasalahan jalur tambang juga truk angkutan tambang ini melibatkan beberapa wilayah tidak hanya Kabupaten Bogor saja,” pungkasnya. (Rdt)
























Discussion about this post