BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – DPRD Kabupaten Bogor mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan oknum pegawai di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, mengatakan kasus tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut dan harus diproses hingga ke pengadilan agar memberikan kepastian hukum.
“Silakan dicek dan diproses oleh pihak berwajib. Apapun hasilnya nanti, harus jelas dan transparan,” kata Agus, Kamis, 16 April 2026.
Dugaan pungli itu disebut telah merugikan ribuan guru agama di Kabupaten Bogor dan memicu perhatian publik. DPRD, kata Agus, akan mengawal proses hukum agar berjalan adil dan tidak tebang pilih.
Ia menegaskan, jika terbukti bersalah, pihak yang diduga terlibat, termasuk mantan Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) berinisial R, harus dijatuhi sanksi sesuai ketentuan hukum.
“Kalau memang tidak sesuai aturan, ya harus diproses. Jangan sampai ada yang dirugikan tanpa kejelasan,” ujarnya.
Agus juga menilai penanganan kasus ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum dan integritas lembaga publik. Ia berharap proses hukum dilakukan secara profesional dan menghasilkan putusan yang adil.
“Kasus ini harus dilihat secara objektif dan diputuskan dengan adil, agar memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan masyarakat,” katanya.
Kasus dugaan pungli di lingkungan Kemenag Kabupaten Bogor itu kini menjadi sorotan, sementara publik menunggu langkah lanjutan aparat penegak hukum.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post