• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Dishub Kabupaten Bogor Hadirkan Layanan Uji KIR Gratis Secara Online

Redaksi by Redaksi
23 April 2024
in BOGOR RAYA
0
Dishub Kabupaten Bogor Hadirkan Layanan Uji KIR Gratis Secara Online
168
SHARES
322
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan, terbaru adalah menghadirkan layanan Uji Kendaraan Bermotor (KIR) secara gratis berbasis online melalui aplikasi “Rem KIR”.

Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh pemilik kendaraan angkutan barang dan orang berdomisili Kabupaten Bogor. Masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan layanan Uji KIR melalui pendaftaran online di aplikasi REM KIR yang bisa diakses melalui Play Store.

Bahkan pelayanan Uji KIR ini diberikan secara cuma-cuma atau gratis tanpa pungutan biaya, yang berlangsung dari Senin sampai Jumat dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Sesuai Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2023 tentang Pajak Retribusi Daerah. Terhitung 1 Januari 2024 pelayanan pengujian kendaraan bermotor itu sudah non-retribusi atau gratis.

BERITA LAINNYA

Kementerian Sosial

Kemensos Hadirkan Layanan Sosial dan Kesehatan bagi 270 Warga Bogor

17 Juli 2026
15 Pejabat Berganti Posisi

Pemkot Bogor Segarkan Birokrasi, 15 Pejabat Berganti Posisi

17 Juli 2026
Perumda

Kemarau Mulai Melanda, Wali Kota Bogor Perintahkan Tirta Pakuan Kirim Tangki Air Gratis ke Warga

17 Juli 2026
DPRD Kota Bogor Berikan Catatan Menohok Soal Biskita hingga Piutang Daerah

DPRD Kota Bogor Berikan Catatan Menohok Soal Biskita hingga Piutang Daerah

17 Juli 2026

Sementara, berkaitan dengan pengujian kendaraan bermotor sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor, setiap kendaraan angkutan orang dan barang diwajibkan melakukan pengujian kendaraan bermotor secara 6 bulan sekali.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengungkapkan, terkait dengan pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR di Kabupaten Bogor jadi salah satu kiblat pengujian kendaraan tingkat Jawa Barat juga nasional, salah satunya pelayanan online dan drive thru uji KIR.

“Dengan layanan uji KIR gratis ini, saya minta kepada masyarakat wajib hukumnya untuk melakukan pengujian kendaraan motor untuk kelaikan kendaraan minimal enam bulan sekali,” katanya.

Diakui dia, langkah tersebut sebagai upaya pihaknya dalam memberikan kemudahan dan keringan sehingga masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan kendaraan mereka.

Sementara Kepala Seksi Uji Berkala Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Bogor, Deni Setiawan menjelaskan, tahapan uji KIR, kendaraan akan diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan bahwa semua komponen penting seperti rem, lampu, ban, dan sistem kemudi berfungsi dengan baik.

“Ini membantu mencegah terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh kegagalan mekanis atau teknis pada kendaraan,” ujarnya.

Menurutnya, proses pengujian kendaraan tersebut akan meminimalisasi fatalitas terhadap kecelakaan di jalan.

Untuk persyaratan sebelum melakukan uji KIR pertama STNK sesuai domisili Kabupaten Bogor, memiliki KTP dan NIB bagi perusahaan, serta wajib memiliki surat registrasi uji tipe (SRUT).

“Untuk kendaraan yang lolos uji KIR akan langsung kami terbitkan kartu uji atau smart card yang kami cetak yang terintegrasi dengan kementerian perhubungan,” tandasnya.

Sedangkan bagi kendaraan yang tidak lolos uji maka akan diberikan surat keterangan tidak lulus uji dan diharapkan secepatnya kendaraan tersebut diperbaiki untuk dilakukan uji ulang. (Rdt)

Tags: Angkutan BarangAngkutan UmumDishub Kabupaten BogorUji KIR

Related Posts

Kementerian Sosial
BOGOR RAYA

Kemensos Hadirkan Layanan Sosial dan Kesehatan bagi 270 Warga Bogor

17 Juli 2026
15 Pejabat Berganti Posisi
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Segarkan Birokrasi, 15 Pejabat Berganti Posisi

17 Juli 2026
Perumda
BOGOR RAYA

Kemarau Mulai Melanda, Wali Kota Bogor Perintahkan Tirta Pakuan Kirim Tangki Air Gratis ke Warga

17 Juli 2026
DPRD Kota Bogor Berikan Catatan Menohok Soal Biskita hingga Piutang Daerah
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Berikan Catatan Menohok Soal Biskita hingga Piutang Daerah

17 Juli 2026
Siap-siap Begadang! Warga Bogor Diajak Nobar Final Piala Dunia 2026 Gratis di Plaza Balai Kota
BOGOR RAYA

Siap-siap Begadang! Warga Bogor Diajak Nobar Final Piala Dunia 2026 Gratis di Plaza Balai Kota

16 Juli 2026
Gedung Kemuning Gading
BOGOR RAYA

Batal Direvitalisasi Tahun Ini, Pemkot Bogor Khawatirkan Struktur Gedung Kemuning Gading

16 Juli 2026
Next Post
Gertak PSN di Kota Bogor, Libatkan Siswa Berantas Sarang Nyamuk

Gertak PSN di Kota Bogor, Libatkan Siswa Berantas Sarang Nyamuk

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Breaking News! Dorce Gamalama Tutup Usia 

Breaking News! Dorce Gamalama Tutup Usia 

16 Februari 2022
Lengser & Ambu Tetap Jaga Etika dan Estetika

Lengser & Ambu Tetap Jaga Etika dan Estetika

14 Desember 2022
Pemdes Tugu Utara Antisipasi Serbuan Imigran Afganistan

Pemdes Tugu Utara Antisipasi Serbuan Imigran Afganistan

24 Agustus 2021
Pemilik KTP Jakarta Jabar dan Banten Masuk Jungle Hanya Rp50 Ribuan

Pemilik KTP Jakarta Jabar dan Banten Masuk Jungle Hanya Rp50 Ribuan

9 Oktober 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In