• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Oktober 25, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Mampus! Preman Pasar Merdeka Terancam 10 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
7 Oktober 2024
in PERISTIWA
0
Mampus! Preman Pasar Merdeka Terancam 10 Tahun Penjara
229
SHARES
287
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Untuk memberikan kenyamanan masyarakat, dalam sepekan jajaran Polres Bogor Kota berhasil meringkus 10 orang preman yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) dab meresahkan pedagang di Pasar Merdeka, Kota Bogor.

Terakhir jajaran Reskrim Polresta Bogor Kota menangkap J (28) yang berdomisili di Dramaga, Kabupaten Bogor dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, J merupakan aktor utama atau dalang dalam aksi premanisme di Pasar Merdeka.

Menurut Kapolresta, bahwa J telah beroperasi di Pasar Merdeka sejak 2020, awalnya memiliki misi untuk membantu para pedagang, kemudian membuat paguyuban di sana dan menempatkannya sebagai ketua.

BERITA LAINNYA

siswi madrasah tsanawiyah

Diejek Miskin dan Dituduh Mencuri, Siswi MTs Enggan Sekolah

24 Oktober 2026
The Jakmania

Lima Tersangka Pelempar Bus The Jakmania Ditangkap, Dua Penumpang Terluka

24 Oktober 2026
Bea Cukai Bogor

Bea Cukai Bogor Sita Sejuta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp 752 Juta

24 Oktober 2026
Fathan

Dua Hari Hilang, Fathan Ditemukan Meninggal di Sumur Balai RW

24 Oktober 2026

Tetapi, seiring berjalannya waktu, tersangka justru melakukan penyimpangan dengan menarik sejumlah uang yang memberatkan para pedagang. Tersangka beroperasi pada malam hingga dini hari. Besaran kutipannya Rp5 ribu-Rp10 ribu.

“Ada 100 pedagang dimintai untuk uang lampu Rp5 ribu dan uang keamanan Rp10 ribu. Uang itu larinya ke tersangka saja, tidak ke yang lain. Dan dia juga menerima setoran dari preman lainnya,” ujar Bismo, Senin 7 Oktober 2024.

Dijelaskan Bismo, J merupakan aktor sentral dari pelaku premanisme yang ada di pasar tumpah Jalan Merdeka. Selain menerima uang dia juga menggerakkan. Jika ada pedagang yang menolak maka tersangka yang akan menghadang.

Saat petugas melakukan penggeledahan di kediaman dan kendaraan pelaku, ditemukan alat bukti senjata tajam (sajam) berupa golok dan selongsong peluru atau gotri.

“Jadi, Sajam ini dipakai untuk mengancam para pedagang, jika tidak memberikan sejumlah uang maka ditakut-takuti, diteror akan dibacok dan lain sebagainya,” katanya.

Tak hanya itu, polisi mengungkap tersangka J positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine. Penyidik juga menemukan barang bukti yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

Bahkan, J ini tercatat sebagai residivis kasus narkoba. Dia ditangkap pada Februari 2023 oleh jajaran Polresta Bogor Kota atas pemilikan sabu dan mendekam di LP Paledang selama 8 bulan.

Dalam kasus pungli disertai ancaman ini, tersangka dijerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951, dengan ancaman 10 tahun penjara. (Rdt)

Tags: JufriKriminalPolresta Bogor KotaPreman PasarTukang Palak

Related Posts

siswi madrasah tsanawiyah
NASIONAL

Diejek Miskin dan Dituduh Mencuri, Siswi MTs Enggan Sekolah

24 Oktober 2026
The Jakmania
NASIONAL

Lima Tersangka Pelempar Bus The Jakmania Ditangkap, Dua Penumpang Terluka

24 Oktober 2026
Bea Cukai Bogor
BOGOR RAYA

Bea Cukai Bogor Sita Sejuta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp 752 Juta

24 Oktober 2026
Fathan
BOGOR RAYA

Dua Hari Hilang, Fathan Ditemukan Meninggal di Sumur Balai RW

24 Oktober 2026
Korsleting listrik
BOGOR RAYA

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Perumahan Kyoto Bogor

22 Oktober 2026
SDN 02 Leuwiranji
BOGOR RAYA

Belasan Laptop SDN 02 Leuwiranji Rumpin Dicuri, Pelaksanaan ANBK Terancam Terganggu

22 Oktober 2026
Next Post
Didukung Timnas Futsal, Rayendra – Eka Maulana Janji Prioritaskan Fasilitas Olahraga 

Didukung Timnas Futsal, Rayendra - Eka Maulana Janji Prioritaskan Fasilitas Olahraga 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

dua jembatan kaca

Berani Uji Nyali? Coba Dua Jembatan Kaca di Bogor Ini

10 Agustus 2025
Bupati Rudy Susmanto Dampingi Kapolda Jabar Pantau Arus Lalu Lintas Jalur Puncak

Bupati Rudy Susmanto Dampingi Kapolda Jabar Pantau Arus Lalu Lintas Jalur Puncak

4 April 2025
Kunjungi Lampung, Jokowi Cek Harga Komoditi Pangan Pasar Natar

Kunjungi Lampung, Jokowi Cek Harga Komoditi Pangan Pasar Natar

5 Mei 2023
Sikapi Isu Perpanjangan Direksi PPJ, Komisi II DPRD Panggil Dewas 

Sikapi Isu Perpanjangan Direksi PPJ, Komisi II DPRD Panggil Dewas 

24 Januari 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In