• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Mei 31, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Mampus! Preman Pasar Merdeka Terancam 10 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
7 Oktober 2024
in PERISTIWA
0
Mampus! Preman Pasar Merdeka Terancam 10 Tahun Penjara
229
SHARES
284
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Untuk memberikan kenyamanan masyarakat, dalam sepekan jajaran Polres Bogor Kota berhasil meringkus 10 orang preman yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) dab meresahkan pedagang di Pasar Merdeka, Kota Bogor.

Terakhir jajaran Reskrim Polresta Bogor Kota menangkap J (28) yang berdomisili di Dramaga, Kabupaten Bogor dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, J merupakan aktor utama atau dalang dalam aksi premanisme di Pasar Merdeka.

Menurut Kapolresta, bahwa J telah beroperasi di Pasar Merdeka sejak 2020, awalnya memiliki misi untuk membantu para pedagang, kemudian membuat paguyuban di sana dan menempatkannya sebagai ketua.

BERITA LAINNYA

korban pembunuhan

Balita Korban Pembunuhan di Bekasi Diasuh Nenek Sejak Bayi, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Tersangka

30 Mei 2026
tumpahan solar

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Toyota Avanza menabrak warung

Diduga Mengantuk, Pengemudi Avanza Tabrak Warung di Tenjo

30 Mei 2026

Tetapi, seiring berjalannya waktu, tersangka justru melakukan penyimpangan dengan menarik sejumlah uang yang memberatkan para pedagang. Tersangka beroperasi pada malam hingga dini hari. Besaran kutipannya Rp5 ribu-Rp10 ribu.

“Ada 100 pedagang dimintai untuk uang lampu Rp5 ribu dan uang keamanan Rp10 ribu. Uang itu larinya ke tersangka saja, tidak ke yang lain. Dan dia juga menerima setoran dari preman lainnya,” ujar Bismo, Senin 7 Oktober 2024.

Dijelaskan Bismo, J merupakan aktor sentral dari pelaku premanisme yang ada di pasar tumpah Jalan Merdeka. Selain menerima uang dia juga menggerakkan. Jika ada pedagang yang menolak maka tersangka yang akan menghadang.

Saat petugas melakukan penggeledahan di kediaman dan kendaraan pelaku, ditemukan alat bukti senjata tajam (sajam) berupa golok dan selongsong peluru atau gotri.

“Jadi, Sajam ini dipakai untuk mengancam para pedagang, jika tidak memberikan sejumlah uang maka ditakut-takuti, diteror akan dibacok dan lain sebagainya,” katanya.

Tak hanya itu, polisi mengungkap tersangka J positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine. Penyidik juga menemukan barang bukti yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

Bahkan, J ini tercatat sebagai residivis kasus narkoba. Dia ditangkap pada Februari 2023 oleh jajaran Polresta Bogor Kota atas pemilikan sabu dan mendekam di LP Paledang selama 8 bulan.

Dalam kasus pungli disertai ancaman ini, tersangka dijerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951, dengan ancaman 10 tahun penjara. (Rdt)

Tags: JufriKriminalPolresta Bogor KotaPreman PasarTukang Palak

Related Posts

korban pembunuhan
PERISTIWA

Balita Korban Pembunuhan di Bekasi Diasuh Nenek Sejak Bayi, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Tersangka

30 Mei 2026
tumpahan solar
BOGOR RAYA

Tumpahan Solar di Jalan Lapan-Cicangkal Picu Kecelakaan Beruntun, Belasan Pemotor Terjatuh

30 Mei 2026
bentrokan pelajar
BOGOR RAYA

Kasus Tawuran Maut di Dramaga Terungkap, Pelaku Masih Berstatus Pelajar

30 Mei 2026
Toyota Avanza menabrak warung
BOGOR RAYA

Diduga Mengantuk, Pengemudi Avanza Tabrak Warung di Tenjo

30 Mei 2026
terbakar
BOGOR RAYA

Rumah di Sempur Kaler Ludes Terbakar, Satu Keluarga Mengungsi

30 Mei 2026
Begal
BOGOR RAYA

Dua Pria Diamuk Warga karena Dikira Begal di Cileungsi

29 Mei 2026
Next Post
Didukung Timnas Futsal, Rayendra – Eka Maulana Janji Prioritaskan Fasilitas Olahraga 

Didukung Timnas Futsal, Rayendra - Eka Maulana Janji Prioritaskan Fasilitas Olahraga 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Bupati Rudy Tegaskan, Kabupaten Bogor Komitmen Bebas Premanisme

Bupati Rudy Tegaskan, Kabupaten Bogor Komitmen Bebas Premanisme

9 Mei 2025
Se'Indonesia

Gerai Perdana di Bogor, Se’Indonesia Dorong Konsumsi Daging Berkualitas yang Terjangkau

5 Desember 2025
Desa Curug Sukses Rehab Jembatan Melalui Alokasi Dana Samisade

Desa Curug Sukses Rehab Jembatan Melalui Alokasi Dana Samisade

26 Juni 2021
Menhub Ingatkan Maskapai Tidak Naikkan Harga Tiket Sepihak

Menhub Ingatkan Maskapai Tidak Naikkan Harga Tiket Sepihak

29 Maret 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In