• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, April 18, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Menolak Konpensasi Dari PT PMC Ratusan Warga Demo di Kantor Kecamatan Tamansari

Redaksi by Redaksi
11 April 2025
in BOGOR RAYA
0
Menolak Konpensasi Dari PT PMC Ratusan Warga Demo di Kantor Kecamatan Tamansari
468
SHARES
532
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten – Ratusan warga Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari melakukan aksi demo di depan kantor Kecamatan Tamansari, pada Jumat 11 April 2025.

Dalam aksinya, mereka menolak kompensasi atas tanah yang saat ini di kelola oleh PT PMC dan ingin diberi bagian lahan agar tetap dikelola sebagai lahan pertanian.

Petani dan penggarap lahan sekaligus koordinator aksi Suganda mengatakan, bahwa klaim dan perkara lahan tak pernah tuntas di Desa Sukaluyu Kecamatan Tamansari.

Menurutnya, bahwa tanah seluas 154 hektar yang dulu digarap petani kini sudah terbit Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT. Prima Mustika Candra (PMC).

BERITA LAINNYA

Pemkab Bogor

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026

“Ya, SHGB sudah di tetapkan BPN berdasarkan surat PT Perkebunan Nusantara VIII nomor SB/III.4/54114/V/2021 ditandatangi direkturnya saat itu , Mohamad Yudayat,” jelas Suganda.

Dirinya menuturkan, obyek lahan tersebut berada di RW 11 dan RW 12 , Desa Sukaluyu, Tamansari, Kabupaten Bogor. Sedikitnya 80 Kepala Keluarga (KK) yang menjadi penggarap atau petani di atas lahan itu di janjikan kompensasi oleh perusahaan tersebut.

Masih kata dia, ada beberapa point yang dituntut warga diantaranya, hentikan pengrusakan lingkungan hidup yang mengakibatkan DAS Cijabon dan Cikondang gundul sehingga rawan akan bencana yang bisa merugikan masyarakat.

“Tuntutan lainnya adalah kembalikan tanah ex HGU PTPN11 Cimulang Ciomas yang ada di Tamansari untuk pertanian dan kehutanan,” tegasnya.

Sementara Camat Tamansari, Yudi Hartono berterima kasih kepada warga atau para penggarap lahan. Menurutnya hal itu membuktikan bahwa masyarakat masih percaya dengan pemerintah kemudian dikawal dengan kuasa hukum.

“Disini ada kang Aswendo sebagai ahli hukum, untuk proses selanjutnya, nanti beliau akan selalu berkomunikasi dan mendampingi. Dan tadi ada yang mewakili, pak Iyus, pak Ganda, dan pak Hasan,” ujar Camat.

“Warga mengeluhkan kegiatan PT PMC di lokasi tersebut dan meminta semua aktivitas PT PMC dihentikan sebelum perizinannya selesai. Namun, bila selesai perizinan warga akan menerima dengan lapang dada apapun keputusannya,” paparnya.

Selain itu, warga juga masih minta diberikan kesempatan untuk mengelola lahan tersebut, mengingat persentase yang bisa dibangun 40/60, kalau tanah tadi 63 hektare, kalau yang dibangun 40 persen, berarti sekitar 30 sekian, masih cukup untuk bercocok tanam masyarakat, masyarakat masih berkenan untuk melaksanakan itu.

“Dan legalitas kepemilikan PT PMC, jadi yang diperkuat adalah bagaimana masyarakat masih bisa diberdayakan, mengingat itu adalah lahan sebagai mata pencaharian masyarakat sehari-hari,” ungkapnya. (Yud)

Tags: Lahan GarapanPT PMCTamansari

Related Posts

Pemkab Bogor
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik
BOGOR RAYA

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang
BOGOR RAYA

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko
BOGOR RAYA

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor
BOGOR RAYA

Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor

17 April 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ikuti Pembekalan Kepemimpinan di Lemhannas-Akmil Magelang

16 April 2026
Next Post
Lestarikan Warisan Budaya, Pemkab Bogor Gelar Festival Pencak Silat 2025

Lestarikan Warisan Budaya, Pemkab Bogor Gelar Festival Pencak Silat 2025

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Bupati Bogor

Target 2027, Pemkab Bogor Fokus Benahi Drainase dan Hutan Kota Cibinong

26 Januari 2026
Unik! Bigpipe, Alat Musik Khas Skotlandia Miliki Kantong Udara 

Unik! Bigpipe, Alat Musik Khas Skotlandia Miliki Kantong Udara 

12 Agustus 2023
RTLH

Bangunan RTLH di Bantarjati Ambruk Saat Hujan

27 Januari 2026
Bahaya! Terjadi Kerumunan Saat Vaksin Covid-19

Bahaya! Terjadi Kerumunan Saat Vaksin Covid-19

28 Juli 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In