BogorOne.co.id | Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 mulai 10 Juni 2025. Sistem ini menggantikan skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025.
Dinas Pendidikan Jawa Barat memastikan bahwa meskipun ada perubahan nama dan regulasi, proses seleksi tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Terdapat empat jalur pendaftaran dalam SPMB Jabar 2025, yakni Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.
Jalur Domisili menggantikan sistem zonasi dan mengutamakan siswa yang tinggal dekat dengan sekolah tujuan. Jalur Afirmasi ditujukan bagi siswa dari keluarga tidak mampu atau penyandang disabilitas.
Jalur Prestasi terbuka untuk siswa berprestasi akademik maupun non-akademik, dan akan disertai uji kompetensi untuk jenjang SMA pada 3 – 4 Juli 2025. Sementara itu, jalur Mutasi diperuntukkan bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua.
Calon peserta SPMB Jabar 2025 harus memenuhi syarat umum, di antaranya lulusan SMP atau sederajat, berusia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025, belum menikah, dan memenuhi persyaratan tambahan khususnya bagi calon siswa SMK.
Dokumen yang harus disiapkan untuk pendaftaran meliputi ijazah SMP, akta kelahiran atau KIA, KTP orang tua, Kartu Keluarga, serta surat tanggung jawab mutlak. Semua dokumen diunggah dalam format PDF melalui laman resmi spmb.jabarprov.go.id.
Proses SPMB dibagi dalam dua tahap. Tahap 1 berlangsung pada 10–23 Juni 2025, mencakup pendaftaran, verifikasi, dan daftar ulang. Tahap 2 dilaksanakan pada 24 Juni–11 Juli 2025, termasuk pelaksanaan tes minat bakat untuk SMK dan uji kompetensi prestasi untuk SMA.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi SPMB. Calon peserta diminta membuat akun, mengisi formulir, memilih jalur dan sekolah tujuan, serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
Informasi lengkap mengenai tahapan, jadwal, dan ketentuan teknis lainnya dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jabar.

























Discussion about this post