• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juni 10, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Tindak Lanjuti Edaran BPJPH, Bupati Bogor Sidak Dua Supermarket Besar

Redaksi by Redaksi
29 April 2025
in BOGOR RAYA, EKBIS, PEMERINTAHAN
0
Tindak Lanjuti Edaran BPJPH, Bupati Bogor Sidak Dua Supermarket Besar
330
SHARES
346
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Bupati Bogor Rudy Susmanto, didampingi oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke dua pusat perbelanjaan besar di wilayah Cibinong, Selasa 29 April 2025.

Orang nomor satu di Kabupaten Bogor itu melakukan sidak ke Lotte Grosir Pakansari dan Indogrosir Cibinong. Hal itu untuk memastikan tidak ada beredarnya produk makanan yang terindikasi mengandung unsur babi.

Hal itu dilakukan menyusul adanya edaran resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia.

Bupati Bogor Rudy Susmanto memastikan bahwa dari hasil pengecekan langsung di lapangan, tidak ditemukan produk-produk yang mengandung unsur babi di kedua lokasi tersebut.

BERITA LAINNYA

Kedelai Tembus Rp12 Ribu Per Kilo, Perajin Tahu di Caringin Bogor Khawatir Gulung Tikar

Kedelai Tembus Rp12 Ribu Per Kilo, Perajin Tahu di Caringin Bogor Khawatir Gulung Tikar

9 Juni 2026
Lereng Gunung Salak Penuh Titik Cahaya Vila, Mahasiswa dan DPRD Kabupaten Bogor Bereaksi Keras!

Lereng Gunung Salak Penuh Titik Cahaya Vila, Mahasiswa dan DPRD Kabupaten Bogor Bereaksi Keras!

9 Juni 2026
pensiun

Empat Pejabat Eselon II Kota Bogor Pensiun Tahun Ini, Berikut Nama-Namanya

9 Juni 2026
mobil boks berstiker Badan Gizi Nasional

Truk Pengantar MBG Tabrak Gapura Gang di Tamansari

9 Juni 2026

“Kami melakukan pengecekan langsung hari ini dan hasilnya, baik di Lotte Grosir maupun Indogrosir, produk-produk yang sebelumnya diindikasikan sudah tidak ditemukan lagi. Mereka telah menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat dan menarik produk-produk tersebut dari rak penjualan,” ujar Rudy.

Rudy juga menjelaskan bahwa sidak akan terus berlanjut ke total 11 titik lokasi toko modern lainnya. Selain itu, pengawasan juga akan difokuskan pada toko-toko yang berada di sekitar sekolah untuk memastikan keamanan konsumsi bagi masyarakat, khususnya anak-anak.

Dijelaskannya, bahwa sidak tersebut bukan sekadar pengawasan, tetapi juga bentuk perlindungan pemerintah terhadap konsumen.

“Kami ingin memastikan semua toko mematuhi edaran pemerintah. Kami juga sudah menginstruksikan camat dan tim dari Disdagin untuk turut serta dalam pengawasan ini,” tambahnya.

Perlu diketahui Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Disdagin Kabupaten Bogor juga telah memberikan imbauan kepada para pelaku usaha, termasuk distributor dan pusat distribusi (DC) dari jaringan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.

Menurutnya, bila dalam pengecekan ditemukan masih ada produk yang dijual, langkah pertama yang dilakukan adalah meminta pihak toko segera menarik produk tersebut dari rak.

“Jika setelah imbauan dan pengecekan ulang produk tetap beredar, Pemkab Bogor akan memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Masih kata Bupati bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara intensif. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap izin usaha serta memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk masyarakat Kabupaten Bogor, kami minta tidak perlu khawatir. Kami terus berupaya menjaga keamanan dan kehalalan produk yang beredar, agar masyarakat merasa aman dalam berbelanja,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Kepala Disdagin Kabupaten Bogor Arif Rahman, menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyebarkan himbauan kepada pelaku usaha dan distributor, termasuk Indomaret, Alfamart, dan jaringan toko modern lainnya.

“Kami juga minta camat untuk turut mengawasi di wilayahnya masing-masing. Jika ditemukan pelanggaran, segera laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Arif menambahkan, kesadaran dari pihak toko cukup baik. Beberapa bahkan telah menarik produk secara mandiri begitu menerima surat edaran dari pusat.

“Untuk memperkuat komitmen ini, Disdagin akan meminta setiap toko menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menjual produk yang mengandung unsur babi,” pungkas dia. (*)

Tags: BPJPHBupati BogorProduk HaramRudy SusmantoSupermarket

Related Posts

Kedelai Tembus Rp12 Ribu Per Kilo, Perajin Tahu di Caringin Bogor Khawatir Gulung Tikar
BOGOR RAYA

Kedelai Tembus Rp12 Ribu Per Kilo, Perajin Tahu di Caringin Bogor Khawatir Gulung Tikar

9 Juni 2026
Lereng Gunung Salak Penuh Titik Cahaya Vila, Mahasiswa dan DPRD Kabupaten Bogor Bereaksi Keras!
BOGOR RAYA

Lereng Gunung Salak Penuh Titik Cahaya Vila, Mahasiswa dan DPRD Kabupaten Bogor Bereaksi Keras!

9 Juni 2026
pensiun
BOGOR RAYA

Empat Pejabat Eselon II Kota Bogor Pensiun Tahun Ini, Berikut Nama-Namanya

9 Juni 2026
mobil boks berstiker Badan Gizi Nasional
BOGOR RAYA

Truk Pengantar MBG Tabrak Gapura Gang di Tamansari

9 Juni 2026
Truk Disperumkim Kota Bogor Tertangkap Kamera Pakai Pelat Pajak Mati
BOGOR RAYA

Truk Disperumkim Kota Bogor Tertangkap Kamera Pakai Pelat Pajak Mati

9 Juni 2026
Liburan Sekolah, Ada Promo Juara di The Jungle
BOGOR RAYA

Liburan Sekolah, Ada Promo Juara di The Jungle

9 Juni 2026
Next Post
Sinergi Polbangtan Kementan dan Pemkab Tebo Perkuat Data LTT Demi Wujudkan Swasembada Pangan

Sinergi Polbangtan Kementan dan Pemkab Tebo Perkuat Data LTT Demi Wujudkan Swasembada Pangan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Fokus Perangi Zona Merah, Kasus Covid-19 di Bogor Tengah Turun

Fokus Perangi Zona Merah, Kasus Covid-19 di Bogor Tengah Turun

25 Februari 2021
Penerima PKH di Desa Sukaresmi Diberi Bantuan Gerobak dan Alat Masak

Penerima PKH di Desa Sukaresmi Diberi Bantuan Gerobak dan Alat Masak

9 Juni 2022
HEMAT AIR

HEMAT AIR

30 Oktober 2023
Pedestrian Jalan Pedati di Sterilkan Dari PKL

Pedestrian Jalan Pedati di Sterilkan Dari PKL

3 Januari 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In