• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, April 25, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Tindak Lanjuti Edaran BPJPH, Bupati Bogor Sidak Dua Supermarket Besar

Redaksi by Redaksi
29 April 2025
in BOGOR RAYA, EKBIS, PEMERINTAHAN
0
Tindak Lanjuti Edaran BPJPH, Bupati Bogor Sidak Dua Supermarket Besar
330
SHARES
344
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Bupati Bogor Rudy Susmanto, didampingi oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke dua pusat perbelanjaan besar di wilayah Cibinong, Selasa 29 April 2025.

Orang nomor satu di Kabupaten Bogor itu melakukan sidak ke Lotte Grosir Pakansari dan Indogrosir Cibinong. Hal itu untuk memastikan tidak ada beredarnya produk makanan yang terindikasi mengandung unsur babi.

Hal itu dilakukan menyusul adanya edaran resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia.

Bupati Bogor Rudy Susmanto memastikan bahwa dari hasil pengecekan langsung di lapangan, tidak ditemukan produk-produk yang mengandung unsur babi di kedua lokasi tersebut.

BERITA LAINNYA

kopdes

Rekrutmen Manajer Kopdes Merah Putih Diserbu 220 Ribu Pelamar, Gaji Jadi Incaran

25 April 2026
aniaya

Misteri Wanita Lompat di Tebing Paledang, Tim SAR Temukan Jejak Manusia Melarikan Diri

25 April 2026
PERUMDA Air Minum Tirta Kahuripan Tingkatkan Suplai Air di Tarikolot

PERUMDA Air Minum Tirta Kahuripan Tingkatkan Suplai Air di Tarikolot

24 April 2026
Hewan kurban

Pemkab Bogor Larang Jualan Hewan Kurban di Kolong Flyover Cileungsi

24 April 2026

“Kami melakukan pengecekan langsung hari ini dan hasilnya, baik di Lotte Grosir maupun Indogrosir, produk-produk yang sebelumnya diindikasikan sudah tidak ditemukan lagi. Mereka telah menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat dan menarik produk-produk tersebut dari rak penjualan,” ujar Rudy.

Rudy juga menjelaskan bahwa sidak akan terus berlanjut ke total 11 titik lokasi toko modern lainnya. Selain itu, pengawasan juga akan difokuskan pada toko-toko yang berada di sekitar sekolah untuk memastikan keamanan konsumsi bagi masyarakat, khususnya anak-anak.

Dijelaskannya, bahwa sidak tersebut bukan sekadar pengawasan, tetapi juga bentuk perlindungan pemerintah terhadap konsumen.

“Kami ingin memastikan semua toko mematuhi edaran pemerintah. Kami juga sudah menginstruksikan camat dan tim dari Disdagin untuk turut serta dalam pengawasan ini,” tambahnya.

Perlu diketahui Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Disdagin Kabupaten Bogor juga telah memberikan imbauan kepada para pelaku usaha, termasuk distributor dan pusat distribusi (DC) dari jaringan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.

Menurutnya, bila dalam pengecekan ditemukan masih ada produk yang dijual, langkah pertama yang dilakukan adalah meminta pihak toko segera menarik produk tersebut dari rak.

“Jika setelah imbauan dan pengecekan ulang produk tetap beredar, Pemkab Bogor akan memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Masih kata Bupati bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara intensif. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap izin usaha serta memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk masyarakat Kabupaten Bogor, kami minta tidak perlu khawatir. Kami terus berupaya menjaga keamanan dan kehalalan produk yang beredar, agar masyarakat merasa aman dalam berbelanja,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Kepala Disdagin Kabupaten Bogor Arif Rahman, menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyebarkan himbauan kepada pelaku usaha dan distributor, termasuk Indomaret, Alfamart, dan jaringan toko modern lainnya.

“Kami juga minta camat untuk turut mengawasi di wilayahnya masing-masing. Jika ditemukan pelanggaran, segera laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Arif menambahkan, kesadaran dari pihak toko cukup baik. Beberapa bahkan telah menarik produk secara mandiri begitu menerima surat edaran dari pusat.

“Untuk memperkuat komitmen ini, Disdagin akan meminta setiap toko menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menjual produk yang mengandung unsur babi,” pungkas dia. (*)

Tags: BPJPHBupati BogorProduk HaramRudy SusmantoSupermarket

Related Posts

kopdes
EKBIS

Rekrutmen Manajer Kopdes Merah Putih Diserbu 220 Ribu Pelamar, Gaji Jadi Incaran

25 April 2026
aniaya
BOGOR RAYA

Misteri Wanita Lompat di Tebing Paledang, Tim SAR Temukan Jejak Manusia Melarikan Diri

25 April 2026
PERUMDA Air Minum Tirta Kahuripan Tingkatkan Suplai Air di Tarikolot
BOGOR RAYA

PERUMDA Air Minum Tirta Kahuripan Tingkatkan Suplai Air di Tarikolot

24 April 2026
Hewan kurban
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Larang Jualan Hewan Kurban di Kolong Flyover Cileungsi

24 April 2026
BAZNAS Kota Bogor Serahkan Sembako dan Uang Tunai di Lokasi Kebakaran
BOGOR RAYA

BAZNAS Kota Bogor Serahkan Sembako dan Uang Tunai di Lokasi Kebakaran

24 April 2026
Spanduk Liar
BOGOR RAYA

Tak Bayar Pajak, Spanduk Liar di Caringin Disikat Satpol PP

23 April 2026
Next Post
Sinergi Polbangtan Kementan dan Pemkab Tebo Perkuat Data LTT Demi Wujudkan Swasembada Pangan

Sinergi Polbangtan Kementan dan Pemkab Tebo Perkuat Data LTT Demi Wujudkan Swasembada Pangan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

SKCK

Ramah dan Cepat, Masyarakat Apresiasi Layanan Pembuatan SKCK Polresta Bogor Kota

1 November 2025
Simpang Gadog

Simpang Gadog Ramai, Pemudik Motor Dominasi Arus Puncak

18 Maret 2026
Gus Ipul

Gus Ipul Temui PPATK Bahas 600.000 Rekening Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

7 Agustus 2025
Antisipasi Kebocoran Ditengah Cuaca Ekstrim, Perumda Tirta Pakuan Telusuri Jalur Pipa

Antisipasi Kebocoran Ditengah Cuaca Ekstrim, Perumda Tirta Pakuan Telusuri Jalur Pipa

20 Oktober 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In