BogorOne.co.id | Kuningan – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya dalam mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia serta melestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari upaya menjaga jati diri dan kebudayaan nasional.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Minggu (22/6/2025). Ia hadir bersama Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Hafidz Muksin dan Kepala Balai Bahasa Jawa Barat Herawati.
Dalam kunjungan tersebut, Kemendikdasmen menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan untuk memperkuat peran bahasa di ruang publik dan lembaga pendidikan.
Salah satu langkah konkret adalah diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025 yang menjadi pedoman pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia. Regulasi ini mengarahkan pemerintah daerah agar melakukan pembinaan bahasa secara sistematis dan berkelanjutan.
“Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga pemersatu bangsa dan cerminan karakter nasional,” ujar Fajar Riza Ul Haq.
Ia menambahkan, pelestarian bahasa daerah sama pentingnya dengan penguatan Bahasa Indonesia karena keduanya merupakan bagian dari identitas bangsa.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyatakan kesiapannya mengimplementasikan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik, dokumen resmi, serta lingkungan pendidikan.
Dukungan juga datang dari kalangan perguruan tinggi. Universitas Muhammadiyah Kuningan membuka Program Studi Bahasa Sunda sebagai bentuk pelestarian bahasa lokal. “Kami ingin menghasilkan lulusan yang menguasai bahasa Sunda secara akademis dan mampu menghidupkan budaya lokal lewat karya,” kata Rektor Wawang Anwarudin.
Badan Bahasa juga menyiapkan sejumlah program konkret seperti pelatihan guru bahasa Indonesia dan daerah, uji kemahiran berbahasa Indonesia (UKBI), muatan lokal bahasa daerah di sekolah, serta ruang ekspresi kreatif berbasis bahasa dan budaya.
Kemitraan dengan perguruan tinggi turut diperluas guna mendukung riset kebahasaan dan melahirkan sumber daya manusia unggul, cerdas, dan berkarakter. “Kolaborasi dengan daerah dan kampus adalah bagian dari gerakan nasional untuk menjadikan Bahasa Indonesia kuat dan bahasa daerah lestari,” jelas Hafidz Muksin.
Kemendikdasmen berharap, melalui sinergi antarlembaga, pemerintah pusat dan daerah, serta sektor pendidikan, bahasa sebagai identitas nasional tetap tumbuh dan mengakar kuat di tengah arus globalisasi dan digitalisasi.
“Menjaga Bahasa Indonesia dan bahasa daerah adalah menjaga masa depan kebudayaan bangsa,” pungkas Wamen Fajar.
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post