BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat penyelesaian pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, agar dapat digunakan untuk masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 pada akhir Juli mendatang.
Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico mengatakan sisa waktu menuju dimulainya tahun ajaran baru menjadi perhatian utama pemerintah. Karena itu, Kemensos bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemerintah Kabupaten Bogor terus memantau perkembangan pembangunan di lapangan.
“Hari ini kami memastikan progres pembangunan berjalan sesuai jadwal karena waktunya sangat mepet dengan pelaksanaan MPLS tahun ajaran 2026/2027,” kata Rico saat meninjau lokasi pembangunan bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto, Senin, 13 Juli 2026.
Menurut Rico, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian PU, bangunan ditargetkan sudah dapat difungsikan pada akhir Juli. Adapun penyelesaian secara keseluruhan ditargetkan rampung pada pertengahan Agustus.
Ia berharap penyedia jasa mampu memenuhi jadwal pekerjaan sehingga pada 31 Juli mendatang siswa baru sudah dapat mengikuti MPLS di lokasi tersebut.
Rico juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang menyediakan lahan untuk pembangunan sekaligus perluasan kawasan Sekolah Rakyat. Penambahan lahan itu membuat kapasitas sekolah meningkat hingga mampu menampung lebih dari 2.000 siswa.
Menurut dia, keberadaan Sekolah Rakyat akan memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan sekaligus menjadi investasi jangka panjang di bidang sumber daya manusia.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan pembangunan Sekolah Rakyat merupakan program strategis yang akan memperkuat kualitas pendidikan di Kabupaten Bogor. Ia optimistis fasilitas tersebut dapat segera beroperasi dalam beberapa pekan ke depan.
“Kami berharap dalam dua hingga tiga minggu ke depan pembangunan dapat selesai sehingga sekolah ini segera beroperasi dan dimanfaatkan masyarakat,” ujar Rudy.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post