• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Oktober 12, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

KPK Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Khofifah dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Redaksi by Redaksi
4 Juli 2025
in POLITIK
0
KPK

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto : Istimewa.

61
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, belum diperiksanya Khofifah hingga saat ini bukan karena alasan istimewa, melainkan murni kendala teknis terkait penjadwalan.

“Tentu tidak ada yang diistimewakan. Pemeriksaan terhadap siapa pun dilakukan secara equal treatment. Koordinasi teknis soal waktu saja,” ujar Budi, dikutip dari beritasatu.com, Jumat (4/7/2025).

Khofifah sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (20/6/2025), namun batal hadir karena ada kepentingan lain. KPK menyatakan masih menjalin komunikasi aktif untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan.

BERITA LAINNYA

Ahmad Dedi

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ahmad Dedi dalam Kasus Bea Cukai

9 Oktober 2026
pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Prabowo Lepas Tangan dari Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK

6 Oktober 2026
Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

5 Oktober 2026
Gaji pokok anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Mengintip Gaji DPR dan Tunjangan hingga Fasilitasnya

29 September 2026

“Kami pastikan jika waktunya sudah sesuai antara penyidik dan yang bersangkutan, pemeriksaan pasti berlangsung,” ujar Budi.

21 Tersangka dan Upaya Pencegahan

Dalam pengembangan perkara ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka. Empat di antaranya merupakan penerima suap, termasuk tiga penyelenggara negara dan satu staf penyelenggara negara. Sementara 17 lainnya adalah pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan identitas para tersangka secara resmi. Konstruksi perkara dan nama-nama baru akan disampaikan ke publik setelah penyidikan dinilai cukup.

Sebagai langkah pencegahan, KPK telah mengajukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 21 orang terkait guna menjamin keberadaan mereka selama proses hukum berlangsung.

Penyitaan Aset dan Pengumpulan Bukti

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk dari unsur DPRD Jawa Timur dan kelompok masyarakat penerima hibah. Selain itu, KPK telah menyita aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

“Semua informasi dan bukti yang dikumpulkan sangat membantu untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini,” kata Budi.

KPK menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan tanpa pandang bulu. Ketidakhadiran Gubernur Khofifah sejauh ini disebut sebagai bagian dari proses teknis, bukan indikasi perlakuan khusus.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansakorupsi danah hibahKPK

Related Posts

Ahmad Dedi
POLITIK

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ahmad Dedi dalam Kasus Bea Cukai

9 Oktober 2026
pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
POLITIK

Prabowo Lepas Tangan dari Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK

6 Oktober 2026
Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta
NASIONAL

Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

5 Oktober 2026
Gaji pokok anggota Dewan Perwakilan Rakyat
POLITIK

Mengintip Gaji DPR dan Tunjangan hingga Fasilitasnya

29 September 2026
pencalonan presiden
POLITIK

Golkar Belum Kunci Formula Baru Pencalonan Presiden Usai Presidential Threshold Dihapus MK

23 September 2026
Nusron Wahid
POLITIK

Nusron Wahid Dikabarkan Mundur di Tengah Kasus KPK, Ini Kata ATR/BPN

19 September 2026
Next Post
longsor

Pemkot Bogor Percepat Perbaikan Longsor Batutulis, Targetkan Akses Roda Dua Dibuka Akhir Juli

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

HAM Berat

Sejarah RI Ditulis Ulang, Ke Mana Pergi Kasus HAM Berat?

3 Juni 2025
Pemuda Al Irsyad Diapresiasi Dedie Rachim

Pemuda Al Irsyad Diapresiasi Dedie Rachim

2 Mei 2021
Tirta Pakuan

Dua Kandidat Mendaftar Seleksi Direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor

10 Januari 2026
Stok Pangan Jawa Barat Aman Selama Nataru, Bahan Pokok Melimpah

Stok Pangan Jawa Barat Aman Selama Nataru, Bahan Pokok Melimpah

31 Desember 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In