• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, April 16, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Komisi X DPR Desak Permendikbud tentang Rombel 50 Siswa Dicabut

Redaksi by Redaksi
18 Juli 2025
in PENDIDIKAN
0
Komisi X DPR

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani. Foto : Dok. Istimewa.

53
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi X DPR mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencabut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 47 Tahun 2023.

Aturan tersebut dinilai menimbulkan ketimpangan dalam sistem penerimaan murid baru, khususnya terkait penambahan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) hingga 50 orang.

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyatakan, kebijakan tersebut menyebabkan banyak sekolah swasta mengalami kekurangan murid. Menurutnya, ketentuan rombel dengan kapasitas 50 siswa seharusnya hanya berlaku di daerah-daerah khusus, bukan secara umum.

“Penambahan rombel dari 36 jadi 50 itu seharusnya hanya berlaku untuk daerah-daerah khusus,” kata Lalu dikutip dari beritasatu.com, Jumat, 18 Juli 2025.

BERITA LAINNYA

Sekolah Rakyat

Proyek Sekolah Rakyat Nganjuk Tertinggal, Menteri PU Geram

13 April 2026
sekolah rakyat

Sekolah Rakyat Jasinga Disiapkan Tampung Siswa Pindahan

9 April 2026
tes kemampuan akademik

Persiapan TKA Hampir Rampung, Pemerintah Pastikan Akses Merata

2 April 2026
Pengurus Yayasan Pakuan Siliwangi, Siap Bawa Unpak Bertransformasi

Pengurus Yayasan Pakuan Siliwangi, Siap Bawa Unpak Bertransformasi

1 April 2026

Lalu mengungkapkan, di lapangan kebijakan tersebut justru disalahgunakan. Banyak sekolah negeri menambah kapasitas rombel tanpa mempertimbangkan aturan, sehingga berdampak pada berkurangnya siswa di sekolah swasta, termasuk sekolah-sekolah yang dikelola oleh organisasi seperti NU dan Muhammadiyah.

“Banyak sekolah negeri yang menambah rombel seenaknya. Akibatnya, sekolah-sekolah swasta malah kekurangan siswa,” ujarnya.

Ia juga menyebut telah menyampaikan hal ini langsung kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti. Menurut Lalu, Menteri berjanji akan melakukan evaluasi dan kajian terhadap implementasi aturan tersebut.

“Kami tanya, apakah Jawa Barat termasuk daerah khusus? Pak Menteri bilang akan dianalisis dan dikaji kembali,” ungkapnya.

Komisi X DPR menilai kebijakan ini berpotensi merugikan pemerataan pendidikan nasional dan memperburuk kondisi sekolah swasta. Karena itu, Komisi X mendesak agar Permendikbud Nomor 47 Tahun 2023 segera dicabut demi menjaga keseimbangan distribusi murid dan keberlangsungan sekolah swasta.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: rombongan belajarSekolah SwastaWakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani

Related Posts

Sekolah Rakyat
PENDIDIKAN

Proyek Sekolah Rakyat Nganjuk Tertinggal, Menteri PU Geram

13 April 2026
sekolah rakyat
BOGOR RAYA

Sekolah Rakyat Jasinga Disiapkan Tampung Siswa Pindahan

9 April 2026
tes kemampuan akademik
PENDIDIKAN

Persiapan TKA Hampir Rampung, Pemerintah Pastikan Akses Merata

2 April 2026
Pengurus Yayasan Pakuan Siliwangi, Siap Bawa Unpak Bertransformasi
BOGOR RAYA

Pengurus Yayasan Pakuan Siliwangi, Siap Bawa Unpak Bertransformasi

1 April 2026
SDN 03 Pabuaran
BOGOR RAYA

Maling Gasak Fasilitas Belajar SDN 03 Pabuaran, Printer dan Infokus Raib

3 Maret 2026
Siswa SDN Sukaluyu 2 di Tamansari Terpaksa Berolahraga di Lapangan Berlumpur Saat Musim Hujan
BOGOR RAYA

Siswa SDN Sukaluyu 2 di Tamansari Terpaksa Berolahraga di Lapangan Berlumpur Saat Musim Hujan

27 Februari 2026
Next Post
kurir sabu

Ibu dan Anak Jadi Kurir Sabu Lintas Provinsi, 2 Kg Barang Bukti Diamankan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

warteg

Satpol PP Kabupaten Bogor Izinkan Warteg Tetap Buka Selama Ramadan

19 Februari 2026
Menaker Dorong Perubahan Inovasi Kinerja Optimal

Menaker Dorong Perubahan Inovasi Kinerja Optimal

11 Mei 2023
Sosialisasikan Raperda P4GN,  DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Warga 

Sosialisasikan Raperda P4GN,  DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Warga 

19 November 2024
Dewan Desak Wali Kota Segera Bentuk Pansel Direksi Perumda PPJ

Dewan Desak Wali Kota Segera Bentuk Pansel Direksi Perumda PPJ

27 Desember 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In