BogorOne.co.id | Jakarta – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menggagalkan aksi penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh ibu dan anak kandungnya. Keduanya nekat menjadi kurir sabu lintas provinsi dari Madura ke Jakarta demi imbalan Rp 15 juta.
Penangkapan dilakukan saat salah satu pelaku berinisial NA tiba di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara. Petugas yang mencurigai barang bawaan NA menemukan dua kilogram sabu yang disembunyikan dalam kemasan plastik buah durian asal Tiongkok.
“Metode penyelundupan dengan menyamarkan sabu dalam kemasan makanan ini merupakan modus baru yang mulai banyak digunakan sindikat narkoba,” kata Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jakarta, Kombes Pol Agung Kanigoro Nusantoro, dikutip dari beritasatu.com, Jumat, 16 Juli 2025.
Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa NA dan pelaku lain berinisial AZ adalah anak dan ibu. Keduanya bekerja atas perintah seseorang berinisial AC dari Madura. AZ sebelumnya pernah mengantar sabu dengan imbalan Rp 15 juta dan kini memerintahkan anaknya mengambil barang dari Aceh ke Jakarta.
Kepada petugas, AZ mengaku terpaksa menjadi kurir karena alasan ekonomi. Ia berdalih hanya ingin memiliki dana untuk acara selamatan keluarga yang meninggal dunia.
Kini keduanya ditahan dan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup. BNNP Jakarta mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran uang besar yang justru dapat menjerumuskan ke dalam jaringan kejahatan narkotika.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post