• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, September 1, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Komisi X DPR Desak Permendikbud tentang Rombel 50 Siswa Dicabut

Redaksi by Redaksi
18 Juli 2025
in PENDIDIKAN
0
Komisi X DPR

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani. Foto : Dok. Istimewa.

60
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi X DPR mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencabut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 47 Tahun 2023.

Aturan tersebut dinilai menimbulkan ketimpangan dalam sistem penerimaan murid baru, khususnya terkait penambahan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) hingga 50 orang.

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyatakan, kebijakan tersebut menyebabkan banyak sekolah swasta mengalami kekurangan murid. Menurutnya, ketentuan rombel dengan kapasitas 50 siswa seharusnya hanya berlaku di daerah-daerah khusus, bukan secara umum.

“Penambahan rombel dari 36 jadi 50 itu seharusnya hanya berlaku untuk daerah-daerah khusus,” kata Lalu dikutip dari beritasatu.com, Jumat, 18 Juli 2025.

BERITA LAINNYA

SDN Padurenan

Pagar Miring SDN Padurenan Ancam Pengguna Jalan, Orang Tua Cemas

21 Agustus 2026
mata pelajaran wajib

Bahasa Inggris Masuk Kurikulum Wajib SD Mulai 2027

15 Agustus 2026
BRIN

BRIN Rancang Sepatu Sekolah Rakyat, Harga Mulai Rp75 Ribu

8 Agustus 2026
Kasus Perundungan di Kota Bogor Menurun, Disdik Tetap Minta Sekolah Waspada Perundungan Skala Kecil

Disdik Kota Bogor Bentuk Pokjar di RW dan Posyandu untuk Anak Putus Sekolah

7 Agustus 2026

Lalu mengungkapkan, di lapangan kebijakan tersebut justru disalahgunakan. Banyak sekolah negeri menambah kapasitas rombel tanpa mempertimbangkan aturan, sehingga berdampak pada berkurangnya siswa di sekolah swasta, termasuk sekolah-sekolah yang dikelola oleh organisasi seperti NU dan Muhammadiyah.

“Banyak sekolah negeri yang menambah rombel seenaknya. Akibatnya, sekolah-sekolah swasta malah kekurangan siswa,” ujarnya.

Ia juga menyebut telah menyampaikan hal ini langsung kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti. Menurut Lalu, Menteri berjanji akan melakukan evaluasi dan kajian terhadap implementasi aturan tersebut.

“Kami tanya, apakah Jawa Barat termasuk daerah khusus? Pak Menteri bilang akan dianalisis dan dikaji kembali,” ungkapnya.

Komisi X DPR menilai kebijakan ini berpotensi merugikan pemerataan pendidikan nasional dan memperburuk kondisi sekolah swasta. Karena itu, Komisi X mendesak agar Permendikbud Nomor 47 Tahun 2023 segera dicabut demi menjaga keseimbangan distribusi murid dan keberlangsungan sekolah swasta.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: rombongan belajarSekolah SwastaWakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani

Related Posts

SDN Padurenan
BOGOR RAYA

Pagar Miring SDN Padurenan Ancam Pengguna Jalan, Orang Tua Cemas

21 Agustus 2026
mata pelajaran wajib
PENDIDIKAN

Bahasa Inggris Masuk Kurikulum Wajib SD Mulai 2027

15 Agustus 2026
BRIN
PENDIDIKAN

BRIN Rancang Sepatu Sekolah Rakyat, Harga Mulai Rp75 Ribu

8 Agustus 2026
Kasus Perundungan di Kota Bogor Menurun, Disdik Tetap Minta Sekolah Waspada Perundungan Skala Kecil
BOGOR RAYA

Disdik Kota Bogor Bentuk Pokjar di RW dan Posyandu untuk Anak Putus Sekolah

7 Agustus 2026
Ratusan kepala sekolah
BOGOR RAYA

Ratusan Kepala Sekolah Bogor Diajak Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Film Pramuka

6 Agustus 2026
Temukan Sekolah Rusak Parah di Sukaraja, AY Sogir Desak Pemkab Bogor Segera Turun Tangan
BOGOR RAYA

Temukan Sekolah Rusak Parah di Sukaraja, AY Sogir Desak Pemkab Bogor Segera Turun Tangan

5 Agustus 2026
Next Post
kurir sabu

Ibu dan Anak Jadi Kurir Sabu Lintas Provinsi, 2 Kg Barang Bukti Diamankan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Proyek Mangkrak, Dinas PUPR Kabupaten Bogor Blacklist Empat Perusahaan 

Proyek Mangkrak, Dinas PUPR Kabupaten Bogor Blacklist Empat Perusahaan 

31 Januari 2024
Menghitung Hari, Pencairan THR Pegawai Swasta Paling Lambat H-7 Lebaran

Menghitung Hari, Pencairan THR Pegawai Swasta Paling Lambat H-7 Lebaran

7 April 2023
Disetujui Kementerian Kebudayaan, Museum Pajajaran Batutulis Bakal Diguyur Bantuan Rp13,5 Miliar

Disetujui Kementerian Kebudayaan, Museum Pajajaran Batutulis Bakal Diguyur Bantuan Rp13,5 Miliar

22 Juli 2026
Dispora Targetkan DED Stadion Padjajaran Rampung Tahun Ini

Dispora Targetkan DED Stadion Padjajaran Rampung Tahun Ini

31 Januari 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In