BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Setelah berubah fungsi menjadi pasar, warga menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk mengembalikan fungsi Terminal Citeureup menjadi terminal angkutan umum.
Tokoh Masyarakat Citeureup Edy KS mengatakan, bahwa usulan pengembalian fungsi terminal itu harus terlaksana guna bisa memaksimalkan pelayanan transportasi di Wilayah Bagian Timur Kabupaten Bogor.
Bahkan kata dia, pengembalian fungsi Terminal Citeureup yang kini menjadi pasar itu sesuai moto Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam mewujudkan Kuta Udaya Wangsa.
Dia menjelaskan, bahwa keinginannya mengusulkan Terminal Citeureup dikembalikan ke fungsinya bukan tanpa alasan, karena kondisi saat ini yang menjadi Pasar Citeureup II kurang maksimal.
“Ya fungsi saat ini kurang maksimal, maka kami usul di kembalikan lagi fungsinya menjadi terminal. Dan itu sesuai moto Kabupaten Bogor yaitu Kabupaten Bogor Istimewa dan Kuta Wudaya Wangsa,” kata Edy, Minggu 24 Agustus 2025.
Dirinya menegaskan, bahwa keberadaan Pasar Citeureup II yang memanfaatkan lahan eks terminal itu hanya membuat kawasan tersebut menjadi kumuh. Sehingga kata dia, perlu ada evaluasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.
“Para pedagang pernah mengusulkan untuk menolak di perpanjang, bahkan sejak berdirinya Pasar Citeureup II hanya membuat kondisi di wilayah ini kumuh,” tambahnya.
Atas dasar itu, masyarakat menuntut agar Pemkab Bogor kembali menata dan mengembalikan Terminal Citeureup supaya menjadi icon di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Alasan lain kata Edy, kalau Terminal Citeureup kembali difungsikan maka akan menjaga kondisi lalu Lintas (Lalin) khususnya angkutan umum ini berserakan depan AW, dan Polsek Citeureup.
“Jikq ada Terminal Citeureup, itu menjadi satu icon yang dulunya sudah ada sejak tahun 2004 saat Bupati Bogor Agus Utara dan memaksinalkan pelayanan transportasi di wilayah ini,” tandas dia.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : Muttaqien

























Discussion about this post