• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Juni 8, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Kapolri Janji Tuntaskan Kasus Ojol dalam Sepekan, Tak Tutup Kemungkinan Pidana

Redaksi by Redaksi
30 Agustus 2025
in BOGOR RAYA
0
ojol

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai menghadiri rapat evaluasi bersama Presiden di Garuda Yaksa, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Sabtu (30/8/2025). Foto : bogortoday.com

41
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Kasus dugaan keterlibatan tujuh anggota Brimob Polri yang melindas seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan hingga meninggal dunia menjadi sorotan publik. Peristiwa ini memicu gelombang unjuk rasa di sejumlah daerah yang belakangan kian mengarah pada tindakan anarkis.

Di tengah meningkatnya eskalasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen institusinya untuk menangani perkara tersebut secara cepat dan transparan. Penegasan itu disampaikan usai menghadiri rapat evaluasi bersama Presiden Prabowo Subianto, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta sejumlah menteri di kompleks Garuda Yaksa, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Sabtu, 30 Agustus 2025.

“Proses penanganan oleh Propam sudah berlangsung. Saya sudah perintahkan agar dilakukan cepat dan maraton. Dalam waktu satu minggu harus siap untuk sidang etik, dan tidak menutup kemungkinan ada proses pidana apabila ditemukan kesalahan,” kata Listyo.

Selain mekanisme internal, Polri juga membuka ruang bagi lembaga independen seperti Kompolnas dan Komnas HAM untuk mengawasi jalannya proses hukum. Menurut Listyo, langkah ini penting guna memastikan akuntabilitas sekaligus meredam ketidakpercayaan publik.

BERITA LAINNYA

Diduga Abaikan Standar K3, Pekerja Proyek Renovasi Puskesmas Pondok Rumput Bekerja di Atap Tanpa APD

Diduga Abaikan Standar K3, Pekerja Proyek Renovasi Puskesmas Pondok Rumput Bekerja di Atap Tanpa APD

8 Juni 2026
ART

ART Diduga Gelapkan Perhiasan Berlian, Korban Pilih Berdamai

8 Juni 2026
Penumpang Motor

Penumpang Motor Tewas dalam Kecelakaan dengan Truk Tangki di Bogor Utara

8 Juni 2026
bentrokan

Polisi Selidiki Bentrokan Dua Kelompok Pemuda di Jembatan Sarijan Bogor

8 Juni 2026

Kapolri tidak menampik bahwa unjuk rasa merupakan hak warga negara sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan sesuai aturan, memperhatikan kepentingan umum, serta menjaga persatuan bangsa.

“Dalam dua hari terakhir, eskalasi cenderung mengarah pada tindakan anarkis, mulai dari pembakaran gedung dan fasilitas umum hingga penyerangan markas. Tindakan semacam ini jelas tidak sesuai aturan dan sudah masuk ranah pidana,” tegasnya.

Kondisi itu mendorong Presiden memerintahkan TNI–Polri mengambil langkah tegas dan terukur demi memulihkan keamanan.

“Kami memahami ada kegelisahan dan ketakutan di masyarakat. TNI-Polri akan segera mengambil langkah di lapangan agar situasi kembali kondusif,” ujar Listyo.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menambahkan, masyarakat perlu waspada terhadap provokasi yang dapat memicu kericuhan. Ia mengimbau penyelesaian persoalan sebaiknya ditempuh melalui jalur musyawarah tanpa meninggalkan koridor hukum.

“Jangan mudah terprovokasi oleh ajakan yang tidak bertanggung jawab, karena pada akhirnya akan merugikan diri sendiri maupun masyarakat luas,” kata Agus.

“Setiap masalah mari kita selesaikan secara musyawarah, tentunya tetap sesuai aturan hukum, sebagaimana juga ditegaskan Bapak Kapolri,” tuntasnya.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Affan KurniawanKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowopengemudi ojek online

Related Posts

Diduga Abaikan Standar K3, Pekerja Proyek Renovasi Puskesmas Pondok Rumput Bekerja di Atap Tanpa APD
BOGOR RAYA

Diduga Abaikan Standar K3, Pekerja Proyek Renovasi Puskesmas Pondok Rumput Bekerja di Atap Tanpa APD

8 Juni 2026
ART
BOGOR RAYA

ART Diduga Gelapkan Perhiasan Berlian, Korban Pilih Berdamai

8 Juni 2026
Penumpang Motor
BOGOR RAYA

Penumpang Motor Tewas dalam Kecelakaan dengan Truk Tangki di Bogor Utara

8 Juni 2026
bentrokan
BOGOR RAYA

Polisi Selidiki Bentrokan Dua Kelompok Pemuda di Jembatan Sarijan Bogor

8 Juni 2026
Dibuka Mulai Pukul 10.00 WIB, Begini Cara Daftar Online Job Fair Pemkot Bogor 2026
BOGOR RAYA

Dibuka Mulai Pukul 10.00 WIB, Begini Cara Daftar Online Job Fair Pemkot Bogor 2026

8 Juni 2026
Komisi III DPRD Kota Bogor Desak Satpol PP Segel Proyek Hotel Prima Katulampa
BOGOR RAYA

Komisi III DPRD Kota Bogor Desak Satpol PP Segel Proyek Hotel Prima Katulampa

6 Juni 2026
Next Post
Kali Cianten

Korban Tenggelam di Kali Cianten Ditemukan 5 Meter dari Titik Hilang

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

dugaan penyalahgunaan aset

Pemkab Bogor Limpahkan 5 Dugaan Penyalahgunaan Aset ke Kejari

18 Mei 2026
Sentul City

Pemkab Bogor Sebut Jalan Alternatif Vepasamo Sentul City Sesuai Aturan

3 Mei 2026
Ravindra Airlangga

Ravindra Airlangga Sosialisasikan Penggunaan Obat Rasional di Kota Bogor

24 November 2025

Red Sunset on the Dnieper by Arkhip Ivanovich Kuindzhi, russian artist

3 Agustus 2020

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In