BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Kasus dugaan keterlibatan tujuh anggota Brimob Polri yang melindas seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan hingga meninggal dunia menjadi sorotan publik. Peristiwa ini memicu gelombang unjuk rasa di sejumlah daerah yang belakangan kian mengarah pada tindakan anarkis.
Di tengah meningkatnya eskalasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen institusinya untuk menangani perkara tersebut secara cepat dan transparan. Penegasan itu disampaikan usai menghadiri rapat evaluasi bersama Presiden Prabowo Subianto, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta sejumlah menteri di kompleks Garuda Yaksa, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Sabtu, 30 Agustus 2025.
“Proses penanganan oleh Propam sudah berlangsung. Saya sudah perintahkan agar dilakukan cepat dan maraton. Dalam waktu satu minggu harus siap untuk sidang etik, dan tidak menutup kemungkinan ada proses pidana apabila ditemukan kesalahan,” kata Listyo.
Selain mekanisme internal, Polri juga membuka ruang bagi lembaga independen seperti Kompolnas dan Komnas HAM untuk mengawasi jalannya proses hukum. Menurut Listyo, langkah ini penting guna memastikan akuntabilitas sekaligus meredam ketidakpercayaan publik.
Kapolri tidak menampik bahwa unjuk rasa merupakan hak warga negara sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan sesuai aturan, memperhatikan kepentingan umum, serta menjaga persatuan bangsa.
“Dalam dua hari terakhir, eskalasi cenderung mengarah pada tindakan anarkis, mulai dari pembakaran gedung dan fasilitas umum hingga penyerangan markas. Tindakan semacam ini jelas tidak sesuai aturan dan sudah masuk ranah pidana,” tegasnya.
Kondisi itu mendorong Presiden memerintahkan TNI–Polri mengambil langkah tegas dan terukur demi memulihkan keamanan.
“Kami memahami ada kegelisahan dan ketakutan di masyarakat. TNI-Polri akan segera mengambil langkah di lapangan agar situasi kembali kondusif,” ujar Listyo.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menambahkan, masyarakat perlu waspada terhadap provokasi yang dapat memicu kericuhan. Ia mengimbau penyelesaian persoalan sebaiknya ditempuh melalui jalur musyawarah tanpa meninggalkan koridor hukum.
“Jangan mudah terprovokasi oleh ajakan yang tidak bertanggung jawab, karena pada akhirnya akan merugikan diri sendiri maupun masyarakat luas,” kata Agus.
“Setiap masalah mari kita selesaikan secara musyawarah, tentunya tetap sesuai aturan hukum, sebagaimana juga ditegaskan Bapak Kapolri,” tuntasnya.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post