BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan komitmen parlemen untuk menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, RUU tersebut sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan perlu segera dibahas bersama pemerintah.
“Pembentukan undang-undang tidak bisa hanya mengandalkan DPR. Pemerintah juga menjadi bagian penting dalam menyusun dan menuntaskan. Jika perampasan aset dianggap mendesak, parlemen siap membahasnya segera,” kata Ibas.
Meski Demokrat hanya memiliki 44 kursi di DPR, Ibas menekankan partainya tetap konsisten menyuarakan aspirasi masyarakat. Ia juga mendorong fraksi-fraksi lain menunjukkan komitmen serupa.
“Kami percaya hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Karena itu, komitmen seluruh fraksi di DPR menjadi kunci agar undang-undang ini benar-benar terwujud,” ujarnya.
Ibas menyoroti aksi massa yang berujung pada perusakan dan perampasan aset di sejumlah daerah. Ia menegaskan objek vital, fasilitas umum, maupun milik pribadi wajib dilindungi dan kemarahan masyarakat tidak bisa dijadikan alasan tindakan anarkis.
Ia juga menyampaikan keprihatinan atas jatuhnya korban jiwa dalam gelombang aksi belakangan ini, termasuk almarhum Bung Affan, serta ancaman terhadap aparat kepolisian dan TNI yang bertugas di lapangan.
“Polri, TNI, dan seluruh aparat di lapangan bukan hanya melindungi masyarakat, tetapi juga harus menindak tegas setiap pelanggaran hukum. Itu penting demi menjaga ketertiban dan keamanan nasional,” kata Ibas.
Ibas menegaskan Demokrat siap mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset bersama pemerintah dan fraksi lain di DPR.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post