• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juli 28, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Beri Diskon dan Pembebasan PBB-P2 Tahun 2025

Redaksi by Redaksi
1 September 2025
in BOGOR RAYA
0
PBB-P2

Seorang warga mengurus pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di kantor Bapenda Kabupaten Bogor. Pemkab Bogor memberikan diskon hingga 100 persen, penghapusan denda, serta pembebasan PBB-P2 bagi wajib pajak tertentu mulai 1 September hingga 31 Desember 2025. Foto : Ist.

85
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) menerapkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025. Program tersebut berupa diskon hingga 100 persen, penghapusan denda, serta pembebasan PBB-P2 bagi wajib pajak tertentu.

Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi, mengatakan kebijakan itu merupakan instruksi Bupati Bogor, Rudy Susmanto, untuk meringankan beban masyarakat. Program berlaku mulai 1 September hingga 31 Desember 2025.

“Diskon 100 persen diberikan untuk PBB-P2 tahun 1994 hingga 2011 dengan syarat melunasi PBB-P2 tahun 2025. Program penghapusan denda berlaku untuk semua tahun pajak. Selain itu, pembebasan PBB-P2 juga diberikan bagi ketetapan hingga Rp100.000 untuk wajib pajak perorangan,” kata Adi, Senin, 1 September 2025.

Adi menambahkan, pembebasan pajak dengan nilai ketetapan di bawah Rp100.000 berlaku tanpa batas waktu. Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak perlu melakukan pembayaran karena pajak dianggap lunas.

BERITA LAINNYA

Bendungan Ciawi Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Bendungan Ciawi Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

28 Juli 2026
pencurian

Warga Rumpin Gagalkan Aksi Pencurian Tiang Jemuran Stainless

28 Juli 2026
pencurian sepeda motor

Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Polisi Bongkar Jalur Penadah di Gunung Putri

28 Juli 2026
Bomang

Bomang Disiapkan Jadi Etalase Pertanian Baru Kabupaten Bogor

28 Juli 2026

“Khusus ketetapan Rp100.000 ke bawah, jumlah wajib pajaknya cukup signifikan. Ini benar-benar menyentuh masyarakat, terutama yang membutuhkan,” ujarnya.

Adi mengimbau masyarakat segera memanfaatkan program tersebut. Pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui bank BJB, BRI, BCA, marketplace, maupun minimarket.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor              : R. Muttaqien

Tags: BapendaPBB-P2

Related Posts

Bendungan Ciawi Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
BOGOR RAYA

Bendungan Ciawi Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

28 Juli 2026
pencurian
BOGOR RAYA

Warga Rumpin Gagalkan Aksi Pencurian Tiang Jemuran Stainless

28 Juli 2026
pencurian sepeda motor
BOGOR RAYA

Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Polisi Bongkar Jalur Penadah di Gunung Putri

28 Juli 2026
Bomang
BOGOR RAYA

Bomang Disiapkan Jadi Etalase Pertanian Baru Kabupaten Bogor

28 Juli 2026
kasus dugaan korupsi
BOGOR RAYA

Kasi Pidsus Diperiksa Kejagung, Kejari Bogor Pastikan Kinerja Tetap Normal

28 Juli 2026
RE Martadinata
BOGOR RAYA

Usai Jalan Solis, Pemkot Bogor Giliran Tutup Lintasan RE Martadinata

28 Juli 2026
Next Post
Kodim Kabupaten Bogor

Patroli Skala Besar Digelar, Polres dan Kodim Kabupaten Bogor Fokus Jaga Kamtibmas

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

CERITOPIA 2025

Membangun Imajinasi Anak Lewat Cerita Rakyat di Panggung CERITOPIA 2025

17 Juni 2025
PKL di Kawasan Suryakencana Ditertibkan dan Direlokasi

PKL di Kawasan Suryakencana Ditertibkan dan Direlokasi

16 Februari 2022
Aklamasi! Boy Kembali Pimpin KBFKPPI 10.04 Kabupaten Bogor

Aklamasi! Boy Kembali Pimpin KBFKPPI 10.04 Kabupaten Bogor

26 Juni 2023
BPHTB

Pemerintah Sediakan Rumah Subsidi bagi Guru Ngaji, Gandeng MUI dan BPS

27 Juli 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In