• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juni 10, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Beri Diskon dan Pembebasan PBB-P2 Tahun 2025

Redaksi by Redaksi
1 September 2025
in BOGOR RAYA
0
PBB-P2

Seorang warga mengurus pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di kantor Bapenda Kabupaten Bogor. Pemkab Bogor memberikan diskon hingga 100 persen, penghapusan denda, serta pembebasan PBB-P2 bagi wajib pajak tertentu mulai 1 September hingga 31 Desember 2025. Foto : Ist.

78
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) menerapkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025. Program tersebut berupa diskon hingga 100 persen, penghapusan denda, serta pembebasan PBB-P2 bagi wajib pajak tertentu.

Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi, mengatakan kebijakan itu merupakan instruksi Bupati Bogor, Rudy Susmanto, untuk meringankan beban masyarakat. Program berlaku mulai 1 September hingga 31 Desember 2025.

“Diskon 100 persen diberikan untuk PBB-P2 tahun 1994 hingga 2011 dengan syarat melunasi PBB-P2 tahun 2025. Program penghapusan denda berlaku untuk semua tahun pajak. Selain itu, pembebasan PBB-P2 juga diberikan bagi ketetapan hingga Rp100.000 untuk wajib pajak perorangan,” kata Adi, Senin, 1 September 2025.

Adi menambahkan, pembebasan pajak dengan nilai ketetapan di bawah Rp100.000 berlaku tanpa batas waktu. Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak perlu melakukan pembayaran karena pajak dianggap lunas.

BERITA LAINNYA

Pendaftaran Bakal Calon Ketua Kadin Kota Bogor Resmi Ditutup, Calon yang Kembalikan Berkas Hanya Satu Orang

10 Juni 2026
Sinergi Lintas Sektor, Perumda Tirta Pakuan Sokong Rencana PSEL Bogor Raya

Sinergi Lintas Sektor, Perumda Tirta Pakuan Sokong Rencana PSEL Bogor Raya

10 Juni 2026
pencurian modus pecah kaca

Warga Bogor Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

10 Juni 2026
banjir lintasan

Atasi Banjir Lintasan, Sindangrasa Prioritaskan Normalisasi Drainase

10 Juni 2026

“Khusus ketetapan Rp100.000 ke bawah, jumlah wajib pajaknya cukup signifikan. Ini benar-benar menyentuh masyarakat, terutama yang membutuhkan,” ujarnya.

Adi mengimbau masyarakat segera memanfaatkan program tersebut. Pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui bank BJB, BRI, BCA, marketplace, maupun minimarket.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor              : R. Muttaqien

Tags: BapendaPBB-P2

Related Posts

BOGOR RAYA

Pendaftaran Bakal Calon Ketua Kadin Kota Bogor Resmi Ditutup, Calon yang Kembalikan Berkas Hanya Satu Orang

10 Juni 2026
Sinergi Lintas Sektor, Perumda Tirta Pakuan Sokong Rencana PSEL Bogor Raya
BOGOR RAYA

Sinergi Lintas Sektor, Perumda Tirta Pakuan Sokong Rencana PSEL Bogor Raya

10 Juni 2026
pencurian modus pecah kaca
BOGOR RAYA

Warga Bogor Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

10 Juni 2026
banjir lintasan
BOGOR RAYA

Atasi Banjir Lintasan, Sindangrasa Prioritaskan Normalisasi Drainase

10 Juni 2026
rekrutmen tenaga honorer
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Ikuti Kebijakan Pusat Soal Penghentian Rekrutmen Honorer

10 Juni 2026
Warga Bogor Mengeluh Mati Lampu, PLN Akhirnya Buka Suara
BOGOR RAYA

Warga Bogor Mengeluh Mati Lampu, PLN Akhirnya Buka Suara

10 Juni 2026
Next Post
Kodim Kabupaten Bogor

Patroli Skala Besar Digelar, Polres dan Kodim Kabupaten Bogor Fokus Jaga Kamtibmas

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Harga emas

Pergerakan Tipis Emas Antam Jadi Sinyal Stabilitas Pasar

15 Desember 2025
Pasar Tanah Baru Ditargetkan Beroperasi 3 Bulan Lagi

Pasar Tanah Baru Ditargetkan Beroperasi 3 Bulan Lagi

20 Mei 2022
Pungli

Meresahkan! Pungli di Pasar Induk Kramat Jati Dibongkar Polisi

16 Mei 2025
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 

Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 

23 Januari 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In