BogorOne.co.id | Kota Bogor – Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendisikan Universitas Ibn Khaldun (DPM FKIP UIKA) membela aksi yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).
Mereka mengecam segala bentuk pembungkaman terhadap pengurus BEM UI yang merupakan buntut mengkritik Presiden Jokowi
Seperti diketahui, bahwa pada pertemuan yang diadakan Minggu 27 Juni 2021, Rektorat UI meminta BEM UI untuk menghapus postingan.
Ketua DPM FKIP UIKA Garis Haikal menegaskan, bahwa menurutnya hal itu sangat berlebihan dan mencederai kebebasan sipil yang telah diantur oleh konstitusi.
“Pemanggilan itu juga menandakan semakin sempit nya ruang untuk kebebasan berpendapat,” tegasnya.
Masih kata dia, pemberangusan kebebasan berpendapat saat ini bukan cuma dilakukan oleh negara tapi juga oleh pihak kampus.
“Dengan adanya pemanggilan dan permintaan untuk menghapus postingan tersebut menjadi bukti bahwa kebebasan berpendapat sudah dikerdilkan,” ujarnya.
Dia berpendapat, postingan BEM UI soal meme Presiden Joko Widodo menurutnya bukan suatu penghinaan terhadap simbol negara, karena dalam UU No. 24 Tahun 2009 Presiden tidak termasuk kedalam simbol negara.
“Kritik yang dilakukan BEM UI bukan suatu penghinaan terhadap kepala negara, tetapi bentuk ekspresi terhadap janji-janji yang tidak ditepati oleh seorang kepala negara,” jelansya.
“Maka dari itu saya mengecam segala bentuk pembungkaman terhadap Pengurus BEM UI,” tandas dia. (Fik)
























Discussion about this post