BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Penataan kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, memasuki tahap pembangunan sejumlah infrastruktur pendukung. Salah satunya adalah pembangunan pos terpadu di lahan bekas Warpat yang akan difungsikan sebagai pusat pengendalian dan pengamanan arus lalu lintas di jalur wisata tersebut.
Camat Cisarua, Heri Risnandar, mengatakan lokasi eks Warpat dipilih karena memiliki posisi strategis sebagai pintu masuk Kabupaten Bogor dari arah Kabupaten Cianjur. Pos terpadu itu nantinya akan menjadi titik pemeriksaan sekaligus pusat koordinasi berbagai instansi dalam mengatur pergerakan kendaraan di Jalur Puncak.
“Lokasi ini sangat strategis karena berada di gerbang perbatasan Bogor dan Cianjur. Nantinya pos terpadu akan menjadi titik pengamanan arus lalu lintas di Jalur Puncak,” ujar Heri, Senin (27/7/2026).
Menurut Heri, pos terpadu tersebut akan melibatkan sejumlah lembaga, seperti TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta perangkat daerah lainnya.
Keberadaan pos itu diharapkan memperkuat koordinasi antarinstansi, terutama dalam mengantisipasi kepadatan kendaraan yang masuk dari arah Cianjur menuju kawasan Puncak.
“Semua unsur akan terlibat untuk mendukung pengamanan dan pengaturan lalu lintas di kawasan Puncak,” katanya.
Ia menjelaskan, pembangunan pos terpadu dilakukan di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN. Berdasarkan catatan pemerintah kecamatan, lahan tersebut merupakan HGU Nomor 295 yang terakhir diperpanjang pada 2008.
Program penataan kawasan Puncak sendiri telah dirancang sejak tahun lalu. Pada 2026, sejumlah pekerjaan fisik mulai berjalan, mulai dari pembangunan pos terpadu eks Warpat, penataan Taman Siliwangi, kawasan sekitar Masjid At-Ta’awun, hingga pengembangan ruang terbuka hijau di sejumlah titik.
“Pelaksanaannya dilakukan bertahap. Sebagian proyek dikerjakan tahun ini, sementara lainnya dilanjutkan tahun depan. Pendanaannya berasal dari Kementerian PUPR melalui kerja sama pemanfaatan lahan antara pemerintah daerah dan PTPN,” tutur Heri.
Ia menambahkan, sebagian besar wilayah Kecamatan Cisarua berada di atas lahan HGU PTPN. Kondisi tersebut mencakup sejumlah wilayah di Desa Tugu Selatan dan Desa Tugu Utara.
Selain pembangunan pos terpadu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyiapkan pembaruan tugu batas wilayah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur. Tugu tersebut akan dirancang ulang dengan konsep yang lebih representatif sebagai penanda kawasan perbatasan.
“Tidak hanya pos terpadu, tetapi juga akan ada pembangunan kembali tugu batas Bogor-Cianjur dengan konsep yang disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Heri.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post