• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Oktober 11, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Belum Berizin, Minimarket Akan Disegel Satpol PP

Redaksi by Redaksi
30 Juni 2021
in BOGOR RAYA
0
Belum Berizin, Minimarket  Akan Disegel Satpol PP
94
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bogor akan segel minimarket yang kangkangi pemerintah. Sebab minimarket yang berlokasi di Jalan Panduraya, Kecamatan Bogor Utara itu diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Operasional.

Dikonfirmasi, Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, pihaknya akan segera melayangkan Surat Peringatan (SP) kepada pengelola minimarket tersebut.

Diakui Agus, dasar surat peringatan itu adalah Peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2009 tentang perizinan dan pendaftaran dibidang perindustrian dan perdagangan.

Selain itu, juga Perda nomor 2 tahun 2009 tentang bangunan gedung dan izin mendirikan bangunan serta perwali nomor 6 tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan penertiban bangunan gedung.

BERITA LAINNYA

Ketua DPRD Kota Bogor Minta Perda KLA Dikawal Bersama

Ketua DPRD Kota Bogor Minta Perda KLA Dikawal Bersama

9 Oktober 2026
Pemprov Jabar Targetkan Trase Baru Batutulis Buka 1 November

Pemprov Jabar Targetkan Trase Baru Batutulis Buka 1 November

9 Oktober 2026
lumbung peras

Bogor Timur Jadi Lumbung Beras, Kekeringan Mengancam Produksi

9 Oktober 2026
penjual sayur

Dipicu Masalah Sampah, Pria Aniaya Penjual Sayur di Bogor Jadi Tersangka

9 Oktober 2026

Menurut dia, minimarket itu agar segera menghentikan kegiatan atau aktifitas.
Juga segera memproses perizinan yang diperlukan dan menunjukan bukti perizinan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP.

“Jika tidak mengindahkan perigarajtan maka akan dikenakan tindakan polisional berupa penghentian kegiatan sementara dan atau penyegelan,” kata Agus, Selasa (29/06/21).

Seperti diketahui, berdasarkan informasi
sebuah minimarket yang diduga belum kantongi izin itu ternyata sudah beroperasional sejak dua bulan lalu.

Sebelumnya, Kasi Perencanaan Teknis Dinas Penanaman Modal Perisinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor Agung mengatakan bahwa saat ini lagi proses Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD). “Lagi proses SKRD karena semua WFH jadi senin baru realisasi SKRD,” tandasnya.

Sementara Kabid Izin Operasional DPMPTSP Kota Bogor R Beni Iskandar saat dikonfirmasi melalui telephon mengaku, bahwa izin operasional akan keluar jika bangunan sudah ada IMB.

Mengenai bangunan kata dia, kalau untuk pengawasannya ada berkaitan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dia juga agak kesulitan untuk mengecek sistem karena saat ini Work From Home (WFH)

“Kita harus cek di sistem, tapi kalau belum mengajukan maka data tidak akan ada. Dan intinya disaya mah belum ada, dan sebelum keluar izin operasional maka harus ada IMB juga harus IPPT dulu” jelasnya.

Menurut dia, Izin operasional yang mengeluarkan tetap DPMPTSP atas rekomendasi dari Disperindag. “Kalau berkasnya sudah masuk dan semua syarat termasuk rekomendasi dari Disperindag memenuhi baru izin operasional keluar,” tandasnya. (Fry)

Tags: Akan disegelDisperindagDPMPTSPMinimarket Jalan PandurayaSatpol PP

Related Posts

Ketua DPRD Kota Bogor Minta Perda KLA Dikawal Bersama
BOGOR RAYA

Ketua DPRD Kota Bogor Minta Perda KLA Dikawal Bersama

9 Oktober 2026
Pemprov Jabar Targetkan Trase Baru Batutulis Buka 1 November
BOGOR RAYA

Pemprov Jabar Targetkan Trase Baru Batutulis Buka 1 November

9 Oktober 2026
lumbung peras
BOGOR RAYA

Bogor Timur Jadi Lumbung Beras, Kekeringan Mengancam Produksi

9 Oktober 2026
penjual sayur
BOGOR RAYA

Dipicu Masalah Sampah, Pria Aniaya Penjual Sayur di Bogor Jadi Tersangka

9 Oktober 2026
mencuri sepeda motor
BOGOR RAYA

Terekam Kamera Ponsel, Pelaku Curanmor di Sukaraja Bogor Diburu Polisi

9 Oktober 2026
Truk boks
BOGOR RAYA

Kehilangan Konsentrasi, Sopir Truk Boks Hantam Median Jalan di Cibinong

9 Oktober 2026
Next Post
Tangani Covid-19, Kelurahan Cimahpar Bangun Pusat Isolasi Berbasis Masyarakat

Tangani Covid-19, Kelurahan Cimahpar Bangun Pusat Isolasi Berbasis Masyarakat

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Al-Basyir Islamic Boarding School Bogor

Kebakaran Landa Ponpes Al-Basyir Islamic Boarding School Bogor

31 Oktober 2025
KA Argo Bromo Anggrek

KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang, Sejumlah Perjalanan Kereta Terdampak

2 Agustus 2025
MBG

Wali Murid Geram, Anak Terima Makanan MBG Busuk di Nanggung

24 Februari 2026
Ana de Armas, Berhasil Perankan Merilyn Monroe di Film ‘Blonde’

Ana de Armas, Berhasil Perankan Merilyn Monroe di Film ‘Blonde’

13 Maret 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In