• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juni 12, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Belum Berizin, Minimarket Akan Disegel Satpol PP

Redaksi by Redaksi
30 Juni 2021
in BOGOR RAYA
0
Belum Berizin, Minimarket  Akan Disegel Satpol PP
92
SHARES
92
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bogor akan segel minimarket yang kangkangi pemerintah. Sebab minimarket yang berlokasi di Jalan Panduraya, Kecamatan Bogor Utara itu diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Operasional.

Dikonfirmasi, Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, pihaknya akan segera melayangkan Surat Peringatan (SP) kepada pengelola minimarket tersebut.

Diakui Agus, dasar surat peringatan itu adalah Peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2009 tentang perizinan dan pendaftaran dibidang perindustrian dan perdagangan.

Selain itu, juga Perda nomor 2 tahun 2009 tentang bangunan gedung dan izin mendirikan bangunan serta perwali nomor 6 tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan penertiban bangunan gedung.

BERITA LAINNYA

Alun-alun Kabupaten Bogor

Progres Alun-alun Kabupaten Bogor Capai 92 Persen, Rampung Pekan Depan

12 Juni 2026
Dugaan Pembiusan

Polisi Selidiki Dugaan Pembiusan Wanita di Taman Sempur

12 Juni 2026
Komisi V DPR

Komisi V DPR Kawal Penanganan Pelintasan Sebidang di Kota Bogor

12 Juni 2026
Situ Nanggerang

Pemkab Bogor Tetapkan Pemenang Lelang Jembatan Situ Nanggerang

12 Juni 2026

Menurut dia, minimarket itu agar segera menghentikan kegiatan atau aktifitas.
Juga segera memproses perizinan yang diperlukan dan menunjukan bukti perizinan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP.

“Jika tidak mengindahkan perigarajtan maka akan dikenakan tindakan polisional berupa penghentian kegiatan sementara dan atau penyegelan,” kata Agus, Selasa (29/06/21).

Seperti diketahui, berdasarkan informasi
sebuah minimarket yang diduga belum kantongi izin itu ternyata sudah beroperasional sejak dua bulan lalu.

Sebelumnya, Kasi Perencanaan Teknis Dinas Penanaman Modal Perisinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor Agung mengatakan bahwa saat ini lagi proses Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD). “Lagi proses SKRD karena semua WFH jadi senin baru realisasi SKRD,” tandasnya.

Sementara Kabid Izin Operasional DPMPTSP Kota Bogor R Beni Iskandar saat dikonfirmasi melalui telephon mengaku, bahwa izin operasional akan keluar jika bangunan sudah ada IMB.

Mengenai bangunan kata dia, kalau untuk pengawasannya ada berkaitan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dia juga agak kesulitan untuk mengecek sistem karena saat ini Work From Home (WFH)

“Kita harus cek di sistem, tapi kalau belum mengajukan maka data tidak akan ada. Dan intinya disaya mah belum ada, dan sebelum keluar izin operasional maka harus ada IMB juga harus IPPT dulu” jelasnya.

Menurut dia, Izin operasional yang mengeluarkan tetap DPMPTSP atas rekomendasi dari Disperindag. “Kalau berkasnya sudah masuk dan semua syarat termasuk rekomendasi dari Disperindag memenuhi baru izin operasional keluar,” tandasnya. (Fry)

Tags: Akan disegelDisperindagDPMPTSPMinimarket Jalan PandurayaSatpol PP

Related Posts

Alun-alun Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Progres Alun-alun Kabupaten Bogor Capai 92 Persen, Rampung Pekan Depan

12 Juni 2026
Dugaan Pembiusan
BOGOR RAYA

Polisi Selidiki Dugaan Pembiusan Wanita di Taman Sempur

12 Juni 2026
Komisi V DPR
BOGOR RAYA

Komisi V DPR Kawal Penanganan Pelintasan Sebidang di Kota Bogor

12 Juni 2026
Situ Nanggerang
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Tetapkan Pemenang Lelang Jembatan Situ Nanggerang

12 Juni 2026
kepala desa
BOGOR RAYA

Para Kades Tepis Tudingan Intervensi Jaro Ade soal Lahan PT BSS

12 Juni 2026
Jumat Sehat Bersama, PWI-ASKI Kota Bogor Perkuat Kolaborasi
BOGOR RAYA

Jumat Sehat Bersama, PWI-ASKI Kota Bogor Perkuat Kolaborasi

12 Juni 2026
Next Post
Tangani Covid-19, Kelurahan Cimahpar Bangun Pusat Isolasi Berbasis Masyarakat

Tangani Covid-19, Kelurahan Cimahpar Bangun Pusat Isolasi Berbasis Masyarakat

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Resmi Sandang Gelar Profesional, Mahasiswa Polbangtan Kementan Ucapkan Sumpah Profesi Paramedik Veteriner

Resmi Sandang Gelar Profesional, Mahasiswa Polbangtan Kementan Ucapkan Sumpah Profesi Paramedik Veteriner

23 Juli 2025
harga minyak dunia

Harga Minyak Dunia dan Dolar Menguat Usai Serangan AS ke Iran

22 Juni 2025
Perumda PPJ Pastikan Sejumlah Pasar Siap Jadi Lokasi Dapur MBG

Perumda PPJ Pastikan Sejumlah Pasar Siap Jadi Lokasi Dapur MBG

25 April 2025
Lindungi Hak Perempuan dan Anak, Desa Tamansari Bentuk Satgas si Gadis

Lindungi Hak Perempuan dan Anak, Desa Tamansari Bentuk Satgas si Gadis

17 Agustus 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In