• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, April 28, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Belum Berizin, Minimarket Akan Disegel Satpol PP

Redaksi by Redaksi
30 Juni 2021
in BOGOR RAYA
0
Belum Berizin, Minimarket  Akan Disegel Satpol PP
92
SHARES
92
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bogor akan segel minimarket yang kangkangi pemerintah. Sebab minimarket yang berlokasi di Jalan Panduraya, Kecamatan Bogor Utara itu diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Operasional.

Dikonfirmasi, Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, pihaknya akan segera melayangkan Surat Peringatan (SP) kepada pengelola minimarket tersebut.

Diakui Agus, dasar surat peringatan itu adalah Peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2009 tentang perizinan dan pendaftaran dibidang perindustrian dan perdagangan.

Selain itu, juga Perda nomor 2 tahun 2009 tentang bangunan gedung dan izin mendirikan bangunan serta perwali nomor 6 tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan penertiban bangunan gedung.

BERITA LAINNYA

Polsek Ciawi Ringkus Pengedar Obat Keras, Pelaku Sembunyikan Barang Bukti di Saluran Air

Polsek Ciawi Ringkus Pengedar Obat Keras, Pelaku Sembunyikan Barang Bukti di Saluran Air

28 April 2026
longsor

Longsor di Jalur Puncak Belum Diperbaiki, Titik Macet Baru Muncul

28 April 2026
19 kepala desa

19 Kepala Desa Habis Masa Jabatan, Pemkab Bogor Tunggu Aturan Pilkades Baru

28 April 2026
SDN Ciketug

Empat Bulan Sekolah Ambruk, Siswa SDN Ciketug Belajar Bergilir di Bawah Terpal

28 April 2026

Menurut dia, minimarket itu agar segera menghentikan kegiatan atau aktifitas.
Juga segera memproses perizinan yang diperlukan dan menunjukan bukti perizinan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP.

“Jika tidak mengindahkan perigarajtan maka akan dikenakan tindakan polisional berupa penghentian kegiatan sementara dan atau penyegelan,” kata Agus, Selasa (29/06/21).

Seperti diketahui, berdasarkan informasi
sebuah minimarket yang diduga belum kantongi izin itu ternyata sudah beroperasional sejak dua bulan lalu.

Sebelumnya, Kasi Perencanaan Teknis Dinas Penanaman Modal Perisinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor Agung mengatakan bahwa saat ini lagi proses Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD). “Lagi proses SKRD karena semua WFH jadi senin baru realisasi SKRD,” tandasnya.

Sementara Kabid Izin Operasional DPMPTSP Kota Bogor R Beni Iskandar saat dikonfirmasi melalui telephon mengaku, bahwa izin operasional akan keluar jika bangunan sudah ada IMB.

Mengenai bangunan kata dia, kalau untuk pengawasannya ada berkaitan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dia juga agak kesulitan untuk mengecek sistem karena saat ini Work From Home (WFH)

“Kita harus cek di sistem, tapi kalau belum mengajukan maka data tidak akan ada. Dan intinya disaya mah belum ada, dan sebelum keluar izin operasional maka harus ada IMB juga harus IPPT dulu” jelasnya.

Menurut dia, Izin operasional yang mengeluarkan tetap DPMPTSP atas rekomendasi dari Disperindag. “Kalau berkasnya sudah masuk dan semua syarat termasuk rekomendasi dari Disperindag memenuhi baru izin operasional keluar,” tandasnya. (Fry)

Tags: Akan disegelDisperindagDPMPTSPMinimarket Jalan PandurayaSatpol PP

Related Posts

Polsek Ciawi Ringkus Pengedar Obat Keras, Pelaku Sembunyikan Barang Bukti di Saluran Air
BOGOR RAYA

Polsek Ciawi Ringkus Pengedar Obat Keras, Pelaku Sembunyikan Barang Bukti di Saluran Air

28 April 2026
longsor
BOGOR RAYA

Longsor di Jalur Puncak Belum Diperbaiki, Titik Macet Baru Muncul

28 April 2026
19 kepala desa
BOGOR RAYA

19 Kepala Desa Habis Masa Jabatan, Pemkab Bogor Tunggu Aturan Pilkades Baru

28 April 2026
SDN Ciketug
BOGOR RAYA

Empat Bulan Sekolah Ambruk, Siswa SDN Ciketug Belajar Bergilir di Bawah Terpal

28 April 2026
Dua Pemotor Tewas Terlindas Truk Tronton di Jalan Bocimi Ciawi
BOGOR RAYA

Dua Pemotor Tewas Terlindas Truk Tronton di Jalan Bocimi Ciawi

27 April 2026
Misteri Hilangnya Ternak
BOGOR RAYA

Misteri Hilangnya Ternak Warga Rumpin Terungkap, Ternyata…

27 April 2026
Next Post
Tangani Covid-19, Kelurahan Cimahpar Bangun Pusat Isolasi Berbasis Masyarakat

Tangani Covid-19, Kelurahan Cimahpar Bangun Pusat Isolasi Berbasis Masyarakat

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Jelang Natal, Harga Telur dan Cabai Rawit di Pasar Bogor Fluktuatif, Sempat Sentuh Rp31 Ribu

Jelang Natal, Harga Telur dan Cabai Rawit di Pasar Bogor Fluktuatif, Sempat Sentuh Rp31 Ribu

16 Desember 2025
Jonatan Christie

Jonatan Christie Lolos ke Perempat Final Denmark Open 2025

17 Oktober 2025
Ngeri! Total Warga Tertular Covid-19 di Kluster Griya Melati Jadi 90 Orang

Ngeri! Total Warga Tertular Covid-19 di Kluster Griya Melati Jadi 90 Orang

29 Mei 2021
Selamatkan Negeri, SEMMI – POLRI Berkolaborasi Gelar Vaksinasi

Selamatkan Negeri, SEMMI – POLRI Berkolaborasi Gelar Vaksinasi

24 September 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In