BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Polsek Parung Panjang mengamankan dua pria berinisial J (46) dan H (39) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian mobil di Jalan Durian IX, Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Parung Panjang Kompol Suharto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (22/9/2025). Mobil yang dicuri merupakan kendaraan roda empat merek Honda Mobilio berwarna putih dengan nomor polisi F-1427-JUK.
“Telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian satu unit kendaraan roda empat merk Honda Mobilio warna putih dengan No. Pol: F-1427-JUK,” kata Suharto, Kamis, 25 September 2025.
Kasus bermula ketika pemilik kendaraan, Djunaedi, mendapati mobilnya yang terparkir di depan rumah sudah tidak ada. Ia sempat menanyakan kepada saudaranya, Siti, yang menyebut bahwa mobil tersebut diambil oleh J, kerabat korban.
Namun, saat dikonfirmasi, J tidak mengakui perbuatannya dan menyarankan korban melapor ke polisi. Pada malam harinya, korban kembali didatangi J yang akhirnya mengaku mobil sudah dibawa oleh rekannya, H.
“Keesokan harinya pelaku langsung mengembalikan mobil tersebut ke korban dan pelaku langsung diamankan serta diserahkan ke Polsek Parung Panjang,” ujar Suharto.
Hingga kini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Parung Panjang. Polisi masih mendalami motif dari dugaan pencurian kendaraan tersebut.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post