• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Oktober 11, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021

Redaksi by Redaksi
9 Agustus 2021
in NASIONAL
0
PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021
72
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (09/08/21) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam keterangannya, Luhut mengumumkan bahwa perpanjangan PPKM Level 4, 2 dan 3 kembali diperpanjang mulai 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021.

Menurut Luhut, berdasarkan data evaluasi saat perpanjangan PPKM dari tanggal 2 sampai 9 Agustus 2021 telah menunjukan hasil yang cukup menggembirakan yakni penurunan hingga 59,6 persen dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 lalu.

“Momentum yang sudah cukup baik ini, harus terus dijaga. Atas arahan Presiden Republik Indonesia, maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021,” tegasnya.

BERITA LAINNYA

Saudagar Menuju Perjuangan Kemandirian Ekomoni Umat

Saudagar Menuju Perjuangan Kemandirian Ekomoni Umat

10 Oktober 2026
Nusron Wahid

KPK Periksa Nusron, Bongkar Jejaring Uang di Balik Kasus HGB Summarecon

7 Oktober 2026
10 warga binaan Rutan Depok

10 Napi Rutan Depok Terbukti Pakai Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

7 Oktober 2026
Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

5 Oktober 2026

Luhut menambahkan, atas keputusan ini akan dituangkan dalam intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara lebih detail.

“Dalam proses keputusan yang detail pun kami telah berkomunikasi dengan cermat dengan berbagai pihak misalnya assosiasi mall, penindustrian dan sebagainya sehingga detail detail pelaksanaan ini sudah disiapkan dengan baik oleh berbagai assosisasi,” pungkasnya. (Fik)

Tags: Hingga 16 Agustus 2021Kembali DiperpanjangLuhut Binsar PandjaitanMenteri Koordinator bidang Kemaritiman dan InvestasiPandemi Covid-19PPKM Level 4

Related Posts

Saudagar Menuju Perjuangan Kemandirian Ekomoni Umat
NASIONAL

Saudagar Menuju Perjuangan Kemandirian Ekomoni Umat

10 Oktober 2026
Nusron Wahid
NASIONAL

KPK Periksa Nusron, Bongkar Jejaring Uang di Balik Kasus HGB Summarecon

7 Oktober 2026
10 warga binaan Rutan Depok
NASIONAL

10 Napi Rutan Depok Terbukti Pakai Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

7 Oktober 2026
Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta
NASIONAL

Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

5 Oktober 2026
Aksi demonstrasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi
NASIONAL

Demo LMND di DPR Ricuh Gara-gara Ban Dibakar

5 Oktober 2026
Pelatih Thailand Puji Fanatisme Suporter Timnas Indonesia
NASIONAL

Pelatih Thailand Puji Fanatisme Suporter Timnas Indonesia

4 Oktober 2026
Next Post
Vaksinasi Pedagang Pasar Baru 40 Persen

Vaksinasi Pedagang Pasar Baru 40 Persen

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Percantik Kolong Semangi, PPSU Membuat Mural Motif Cerah

Percantik Kolong Semangi, PPSU Membuat Mural Motif Cerah

8 Juli 2023
Piala Dunia 2026

Pemain Muda Diprediksi Bersinar di Piala Dunia 2026, dari Lamine Yamal hingga Kendry Páez

25 April 2026
Persebaya Surabaya

Persebaya Matangkan Persiapan Jelang Laga Tandang ke Sleman

24 Oktober 2025
Gedung Satpol PP Kota Bogor

Polemik Satpol PP Kota Bogor Memanas: Setelah Kasus Gadai SK, Muncul Dugaan Pelanggaran Pejabat Baru

16 April 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In