BogorOne.co.id | Jakarta – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (09/08/21) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam keterangannya, Luhut mengumumkan bahwa perpanjangan PPKM Level 4, 2 dan 3 kembali diperpanjang mulai 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021.
Menurut Luhut, berdasarkan data evaluasi saat perpanjangan PPKM dari tanggal 2 sampai 9 Agustus 2021 telah menunjukan hasil yang cukup menggembirakan yakni penurunan hingga 59,6 persen dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 lalu.
“Momentum yang sudah cukup baik ini, harus terus dijaga. Atas arahan Presiden Republik Indonesia, maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021,” tegasnya.
Luhut menambahkan, atas keputusan ini akan dituangkan dalam intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara lebih detail.
“Dalam proses keputusan yang detail pun kami telah berkomunikasi dengan cermat dengan berbagai pihak misalnya assosiasi mall, penindustrian dan sebagainya sehingga detail detail pelaksanaan ini sudah disiapkan dengan baik oleh berbagai assosisasi,” pungkasnya. (Fik)




























Discussion about this post