BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pembangunan peternakan ayam di Kampung Ciherang Cutak, Desa Ciapus, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendapat penolakan warga. Mereka menilai lokasi kandang berada di tengah pemukiman dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.
Warga menegaskan tidak menolak program ketahanan pangan, namun keberatan terhadap metode yang dipilih pemerintah desa bersama BUMDes Ciapus. Pasalnya, kandang ayam didirikan dekat rumah warga tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu.
Warga sekitar, Kirana Gardenia menyampaikan bahwa pihaknya tidak menolak program ketahanan pangan, melainkan keberatan terhadap prosedurnya. Ia menilai tidak ada sosialisasi maupun musyawarah sebelum bangunan didirikan, dan belakangan baru diketahui bahwa bangunan tersebut merupakan kandang ayam.
“Tidak ada sosialisasi maupun musyawarah. Tiba-tiba bangunan berdiri, dan belakangan diketahui itu kandang ayam,” kata tuturnya kepada BogorOne.co.id. Senin, 29 September 2025.
Selain menilai prosedur tidak transparan, Kirana juga khawatir terhadap dampak kesehatan akibat bau, kotoran, serta potensi penyebaran penyakit. Surat penolakan pun telah dilayangkan kepada pihak BUMDes Ciapus.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pembangunan dimulai sejak Agustus 2025. Namun, proyek tersebut ditunda menyusul adanya penolakan dari warga.
Menanggapi hal itu, Direktur BUMDes Cipta Mandiri Ciapus, Hardianza Perdana, menjelaskan bahwa peternakan ayam petelur dipilih berdasarkan hasil musyawarah desa. Ia mengklaim rencana program telah disampaikan kepada pengurus RT dan RW, bahkan dilakukan studi banding ke Gunungsindur dengan melibatkan konsultan.
“Peternakan ayam itu nantinya tidak akan menimbulkan bau seperti yang dikhawatirkan. Meski begitu, kami menerima aspirasi warga dan sudah mencari opsi untuk memindahkan lokasi,” ujarnya.
Hardianza menegaskan, program ketahanan pangan tetap harus berjalan sesuai arahan Kementerian Desa, meski kemungkinan besar lokasi peternakan akan dipindahkan dari kawasan pemukiman.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post