BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) Kabupaten Bogor menyoroti masih banyak koperasi yang belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Kondisi itu dinilai menjadi perhatian serius karena RAT merupakan indikator keaktifan dan akuntabilitas koperasi.
Kepala DiskopUKM Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana mengatakan pihaknya terus memantau koperasi yang belum menggelar RAT untuk mengetahui kendala yang dihadapi masing-masing pengurus.
“Ketika mereka tidak melaksanakan RAT, itu menjadi perhatian kami. Apakah mereka tidak punya kemampuan untuk melakukan itu atau seperti apa,” kata Iman, Sabtu, 25 April 2026.
Menurut dia, pemerintah daerah setiap tahun melakukan pembinaan kepada koperasi agar mampu memenuhi kewajiban tersebut.
“Setiap tahun kita lakukan pembinaan kepada mereka untuk melakukan itu,” ujarnya.
Berdasarkan data DiskopUKM, jumlah koperasi di Kabupaten Bogor mencapai sekitar 1.800 unit, baik aktif maupun tidak aktif. Dari jumlah itu, hanya sekitar 800 koperasi yang masih aktif.
Namun, dari koperasi aktif tersebut, baru sekitar 450 hingga 500 koperasi yang telah melaksanakan RAT. Artinya, masih ada ratusan koperasi aktif yang belum menjalankan kewajiban tahunan itu.
Iman mengatakan pihaknya akan menelusuri penyebab koperasi belum menggelar RAT, termasuk kemungkinan kendala penyusunan laporan keuangan.
“Ketika mereka tidak melaksanakan, kita akan lakukan pembinaan seperti apa. Apakah dia tidak mampu untuk melakukan kaitan dengan laporan keuangannya atau seperti apa,” katanya.
Selain DiskopUKM, Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) juga dilibatkan untuk mendorong pelaksanaan RAT di Kabupaten Bogor.
Iman menambahkan, sejumlah koperasi sebenarnya telah menggelar RAT, tetapi belum menyampaikan laporan kepada pemerintah daerah.
“Terkadang mereka sendiri telah melaksanakan RAT, tapi mereka tidak melaporkan kepada kita,” ucapnya.
Untuk mengatasi hal itu, DiskopUKM akan mendatangi koperasi secara langsung guna memastikan pelaksanaan RAT sekaligus mendorong pelaporan yang lebih tertib.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post