• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Mei 19, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Kejar Target RTH, Pansus DPRD Kota Bogor Kebut Pembahasan Perubahan Raperda

Redaksi by Redaksi
3 Oktober 2025
in ADVERTORIAL
0
DPRD Kota Bogor

Rapat Pansus DPRD Kota Bogor soal raperda RTH. (Foto: Humpro DPRD)

319
SHARES
332
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda nomor 8 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau (RTH) mulai melakukan rapat kerja dengan Dinas Perumkim Kota Bogor, Jumat 3 Oktober 2025.

Ketua Tim Pansus DPRD Kota Bogor, Devie Prihatini Sultani, menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor ingin segera menyelesaikan pembahasan Raperda agar target 30 persen RTH di Kota Bogor bisa terpenuhi.

“Bahwa RTH yang diwajibkan dalam undang-undang adalah 30 persen, namun ternyata sampai saat ini baru 4 persen sekian yang terpenuhi. Artinya masih sangat jauh. Maka kami mengharapkan dengan adanya perubahan perda harus ada dari pemkot untuk bisa mencapai angka 30 persen yang memang diwajibkan,” kata Devie.

Selain itu, Devie juga menjelaskan perubahan dilakukan karena adanya perbedaan topologi RTH setelah adanya Permen ATR/Ka-BPN nomor 14 tahun 2022.

BERITA LAINNYA

Polbangtan Bogor Cetak SDM Pertanian Kompeten, 104 Mahasiswa Lulus Sertifikasi Penyuluh Pertanian

Polbangtan Bogor Cetak SDM Pertanian Kompeten, 104 Mahasiswa Lulus Sertifikasi Penyuluh Pertanian

12 Mei 2026
Brigade Pangan CSR Sarolangun Bergerak! Kolaborasi Polbangtan Kementan Cetak Sawah Rakyat demi Ketahanan Pangan

Brigade Pangan CSR Sarolangun Bergerak! Kolaborasi Polbangtan Kementan Cetak Sawah Rakyat demi Ketahanan Pangan

12 Mei 2026
Gerakan Tanam Serempak Kementan Digelar Nasional, Polbangtan Kementan Kawal Jambi di Batanghari

Gerakan Tanam Serempak Kementan Digelar Nasional, Polbangtan Kementan Kawal Jambi di Batanghari

30 April 2026
Waspada Pinjol dan Judol, Pemkot Bogor Sasar Kelompok Rentan

Waspada Pinjol dan Judol, Pemkot Bogor Sasar Kelompok Rentan

28 April 2026

Di samping itu, Devie juga menilai keberadaan gedung perkantoran dan gedung komersil di Kota Bogor sebanyak 70 persen belum memenuhi standard RTH.

Sebab, keberadaan RTH bukan hanya untuk menambah nilai estetik. Tetapi juga menjadi tameng untuk menangkal bencana banjir dan tanah longsor yang selama beberapa tahun terakhir di Kota Bogor sering terjadi.

“Perda ini nantinya bisa sangat bermanfaat untuk Kota Bogor terhindar dari banjir karena serapan airnya baik. Demikian juga dengan saluran-saluran airnya agar tidak merusak ekosistem tanah,” terangnya.

Berdasarkan perda yang ada, RTH di Kota Bogor memiliki manfaat langsung, antara lain meningkatkan ketersediaan air tanah, oksigen, mereduksi polusi udara, tanah dan air, mitigasi bencana, serta melestarikan fungsi lingkungan lainnya.

Sedangkan Manfaat tidak langsungnya antara lain meningkatkan keindahan, kenyamanan, kesehatan, ekonomi, edukasi, rekreasi, interaksi masyarakat, dan menyeimbangkan ekosistem kota.

Sehingga Devie berharap masyarakat dan swasta memiliki peran serta yang krusial dalam upaya penyelenggaraan RTH di Kota Bogor.

“Untuk memenuhi RTH sesuai Perda, semua elemen perlu berkolaborasi, mulai dari masyarakat, swasta dan pemerintah,” pungkasnya. (Adv)

Tags: DPRD Kota BogorPansusRAPERDARTHRuang Terbuka Hijau

Related Posts

Polbangtan Bogor Cetak SDM Pertanian Kompeten, 104 Mahasiswa Lulus Sertifikasi Penyuluh Pertanian
ADVERTORIAL

Polbangtan Bogor Cetak SDM Pertanian Kompeten, 104 Mahasiswa Lulus Sertifikasi Penyuluh Pertanian

12 Mei 2026
Brigade Pangan CSR Sarolangun Bergerak! Kolaborasi Polbangtan Kementan Cetak Sawah Rakyat demi Ketahanan Pangan
ADVERTORIAL

Brigade Pangan CSR Sarolangun Bergerak! Kolaborasi Polbangtan Kementan Cetak Sawah Rakyat demi Ketahanan Pangan

12 Mei 2026
Gerakan Tanam Serempak Kementan Digelar Nasional, Polbangtan Kementan Kawal Jambi di Batanghari
ADVERTORIAL

Gerakan Tanam Serempak Kementan Digelar Nasional, Polbangtan Kementan Kawal Jambi di Batanghari

30 April 2026
Waspada Pinjol dan Judol, Pemkot Bogor Sasar Kelompok Rentan
ADVERTORIAL

Waspada Pinjol dan Judol, Pemkot Bogor Sasar Kelompok Rentan

28 April 2026
Proyek Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Masuk Tahap Lelang
ADVERTORIAL

Proyek Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Masuk Tahap Lelang

28 April 2026
134 Mahasiswa Polbangtan Bogor Ikuti Sertifikasi Kompetensi, Siap Jadi Penyuluh Pertanian Profesional
ADVERTORIAL

134 Mahasiswa Polbangtan Bogor Ikuti Sertifikasi Kompetensi, Siap Jadi Penyuluh Pertanian Profesional

25 April 2026
Next Post
Sungai Cikaniki

Drone hingga Jaring Dikerahkan Cari Korban Hanyut di Sungai Cikaniki Bogor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Dagangkan PSK Dibawah Umur, 9 Mucikari Diringkus Polisi

Dagangkan PSK Dibawah Umur, 9 Mucikari Diringkus Polisi

12 Juni 2023
Retak! Berhembus Kabar Hubungan Tak Harmonis Antara Pelatih dan Pemain Persib

Retak! Berhembus Kabar Hubungan Tak Harmonis Antara Pelatih dan Pemain Persib

24 April 2023
Tingkatkan Produktifitas Petani, Distanhorbun Kucurkan Bantuan RJIT

Tingkatkan Produktifitas Petani, Distanhorbun Kucurkan Bantuan RJIT

18 September 2021
Dinas PUPR Dilatih Tangani Jalan Rusak

Dinas PUPR Dilatih Tangani Jalan Rusak

27 November 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In