• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, November 7, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Kades Cikuda Dikabarkan Ditahan Polres Bogor atas Dugaan Gratifikasi

Redaksi by Redaksi
24 Oktober 2025
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
tiga tersangka penyerobotan lahan

Ilustrasi penahanan. Foto : freepik.com/freepik

73
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor –  Kepala Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, berinisial AS, dikabarkan telah menjadi tahanan di Markas Kepolisian Resor (Polres) Bogor. Ia diduga terlibat dalam kasus gratifikasi terkait penertiban dokumen jual beli tanah di wilayahnya.

Kabar penahanan tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana.

“Infonya begitu,” ujar Hadijana, Rabu, 22 Oktober 2025.

Meski begitu, Hadijana mengatakan pihaknya akan memastikan kebenaran informasi itu agar langkah administrasi bisa dijalankan sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Bogor Nomor 66 Tahun 2020.

BERITA LAINNYA

huntara

Pemkot Bogor Siapkan Huntara hingga Rusunawa untuk Korban Bencana

6 November 2026
rokok ilegal

10.390 Bungkus Rokok Diduga Ilegal Ditemukan di Kota Bogor

6 November 2026
telepon genggam

Gagal Rampas Ponsel Pelajar, Pria Bersenjata Pisau Diamankan Warga

6 November 2026
Kebakaran warung

Warung Terbakar, Siswa SDN Ciluar Bogor Menangis dan Berteriak

6 November 2026

“Kita akan pastikan supaya bisa menindaklanjuti sesuai Perbup 66/2020,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Anggi Eko Prasetyo, belum memberikan keterangan saat dimintai konfirmasi mengenai penahanan tersebut. Saat dihubungi, Anggi hanya membalas singkat, “Waalaikum salam,” tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Hingga Kamis malam, 22 Oktober 2025, permintaan konfirmasi lanjutan yang dikirim sejak Selasa, 21 Oktober 2025, belum mendapatkan jawaban.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: dugaan gratifikasiHadijanaKepala Desa Cikudapenertiban dokumen jual beli tanah

Related Posts

huntara
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Siapkan Huntara hingga Rusunawa untuk Korban Bencana

6 November 2026
rokok ilegal
BOGOR RAYA

10.390 Bungkus Rokok Diduga Ilegal Ditemukan di Kota Bogor

6 November 2026
telepon genggam
BOGOR RAYA

Gagal Rampas Ponsel Pelajar, Pria Bersenjata Pisau Diamankan Warga

6 November 2026
Kebakaran warung
BOGOR RAYA

Warung Terbakar, Siswa SDN Ciluar Bogor Menangis dan Berteriak

6 November 2026
bangunan ilegal
BOGOR RAYA

Tak Hanya Atasi Macet, Pemkab Bogor Bidik Penataan Total Kawasan Puncak

6 November 2026
pariwisata kawasan Puncak
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Bidik Potensi Wisata Religi dan Sejarah di Kawasan Puncak

6 November 2026
Next Post
Persik Kediri

Persik Kediri Siap Bangkit Hadapi PSM Makassar

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Jadi Sumber Kerumunan, Alun-Alun Kota Bogor Ditutup

Jadi Sumber Kerumunan, Alun-Alun Kota Bogor Ditutup

20 Desember 2021
Affan Kurniawan

Menteri Ara Serahkan Rumah Subsidi untuk Keluarga Affan Kurniawan

30 Agustus 2025
Polda Kalimantan Timur

Karhutla Meluas, Api Mengancam Perkantoran Gubernur dan Permukiman di Pangkalpinang

3 September 2026
Geruduk Gedung DPRD, Penghuni dan Pemilik Bogor Valley Tuntut Hal Ini

Geruduk Gedung DPRD, Penghuni dan Pemilik Bogor Valley Tuntut Hal Ini

11 Maret 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In