• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Juli 19, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Kades Cikuda Dikabarkan Ditahan Polres Bogor atas Dugaan Gratifikasi

Redaksi by Redaksi
24 Oktober 2025
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
tiga tersangka penyerobotan lahan

Ilustrasi penahanan. Foto : freepik.com/freepik

70
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor –  Kepala Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, berinisial AS, dikabarkan telah menjadi tahanan di Markas Kepolisian Resor (Polres) Bogor. Ia diduga terlibat dalam kasus gratifikasi terkait penertiban dokumen jual beli tanah di wilayahnya.

Kabar penahanan tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana.

“Infonya begitu,” ujar Hadijana, Rabu, 22 Oktober 2025.

Meski begitu, Hadijana mengatakan pihaknya akan memastikan kebenaran informasi itu agar langkah administrasi bisa dijalankan sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Bogor Nomor 66 Tahun 2020.

BERITA LAINNYA

Skuad Poomsae Taekwondo Kota Bogor Intensifkan Latihan Jelang Porprov 2026

Skuad Poomsae Taekwondo Kota Bogor Intensifkan Latihan Jelang Porprov 2026

19 Juli 2026
Menuju Porprov Jabar 2026, Cabor Tarung Derajat Kota Bogor Intensifkan Latihan Atlet

Menuju Porprov Jabar 2026, Cabor Tarung Derajat Kota Bogor Intensifkan Latihan Atlet

19 Juli 2026
BRIN

Pemkab Bogor Gandeng BRIN Kembangkan Perikanan Berbasis Riset

18 Juli 2026
Daihatsu Grandmax

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026

“Kita akan pastikan supaya bisa menindaklanjuti sesuai Perbup 66/2020,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Anggi Eko Prasetyo, belum memberikan keterangan saat dimintai konfirmasi mengenai penahanan tersebut. Saat dihubungi, Anggi hanya membalas singkat, “Waalaikum salam,” tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Hingga Kamis malam, 22 Oktober 2025, permintaan konfirmasi lanjutan yang dikirim sejak Selasa, 21 Oktober 2025, belum mendapatkan jawaban.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: dugaan gratifikasiHadijanaKepala Desa Cikudapenertiban dokumen jual beli tanah

Related Posts

Skuad Poomsae Taekwondo Kota Bogor Intensifkan Latihan Jelang Porprov 2026
BOGOR RAYA

Skuad Poomsae Taekwondo Kota Bogor Intensifkan Latihan Jelang Porprov 2026

19 Juli 2026
Menuju Porprov Jabar 2026, Cabor Tarung Derajat Kota Bogor Intensifkan Latihan Atlet
BOGOR RAYA

Menuju Porprov Jabar 2026, Cabor Tarung Derajat Kota Bogor Intensifkan Latihan Atlet

19 Juli 2026
BRIN
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Gandeng BRIN Kembangkan Perikanan Berbasis Riset

18 Juli 2026
Daihatsu Grandmax
BOGOR RAYA

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026
Pasar Jambu
BOGOR RAYA

Pengelola Pasar Jambu Dua Tambah Fasilitas, Perkuat Daya Tarik Pusat Kuliner

18 Juli 2026
Polisi
BOGOR RAYA

Polisi Dalami Motif Remaja Ancam Penjual Jamu dan Warung Madura di Citeureup

18 Juli 2026
Next Post
Persik Kediri

Persik Kediri Siap Bangkit Hadapi PSM Makassar

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Rencana Bima Arya Lakukan Rotasi Mutasi Jabatan Menuai Kritik 

Rencana Bima Arya Lakukan Rotasi Mutasi Jabatan Menuai Kritik 

14 November 2023
Pemdes Cipelang Kembangkan Budidaya Burung Puyuh untuk Ketahanan Pangan Desa

Pemdes Cipelang Kembangkan Budidaya Burung Puyuh untuk Ketahanan Pangan Desa

4 November 2025
Ibu Tukang Nasi Liwet Kagumi Ketampanan Calon Wakil Wali Kota Bogor Eka Maulana

Ibu Tukang Nasi Liwet Kagumi Ketampanan Calon Wakil Wali Kota Bogor Eka Maulana

3 Oktober 2024
Liburan Seru di Rivera Bogor, Ada Fasilitas Terbaru Camping Ground

Liburan Seru di Rivera Bogor, Ada Fasilitas Terbaru Camping Ground

21 April 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In