BogorOne.co.id – Operasi gabungan menindak penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat, menelan korban jiwa. Seorang petugas bernama Adi Pamungkas gugur saat menjalankan tugas di lapangan.
“Kami menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum Adi Pamungkas. Semoga Allah menerima seluruh pengabdiannya dalam menjaga hutan,” ujar Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, dalam siaran pers Kementerian Kehutanan, saat dikutip dari CNN Indonesia, Kamis 6 November 2025.
Kementerian Kehutanan melalui Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) mencatat sedikitnya 411 lubang tambang emas ilegal dan 1.119 pondok kerja tersebar di kawasan TNGHS. Untuk menindak aktivitas tersebut, pemerintah menggelar operasi gabungan bersama jajaran TNI, yang mulai berlangsung sejak Rabu 29 November 2025.
Operasi difokuskan pada tujuh titik utama aktivitas tambang liar, di antaranya Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Gang Panjang, Cibeduk, Cikidang, Pangarangan, dan Gunung Koneng.
Penindakan dimulai dari Blok Ciear, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, melibatkan 60 personel dari Ditjen Gakkum Kehutanan, Balai Gakkumhut Jabalnusra, Balai TNGHS, Yonif 315, dan Koramil Cigudeg.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil menghancurkan 31 tenda biru milik penambang ilegal dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa bahan kimia berbahaya seperti sianida, jeriken bekas oli, timbangan manual, serta peralatan tambang lainnya.
Pemerintah juga memperkuat koordinasi dengan pengelola TNGHS, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum setempat untuk operasi lanjutan. Langkah ini diambil mengingat upaya sebelumnya kerap terkendala pola “kucing-kucingan” yang dilakukan para pelaku tambang liar di kawasan hutan konservasi tersebut.
Editor : Muttaqien
























Discussion about this post