BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor mulai menggencarkan sosialisasi kepada calon jemaah haji setelah adanya kebijakan penyesuaian kuota untuk musim haji tahun ini dan 2026. Kebijakan itu ditetapkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dan berdampak pada pembagian kuota di setiap provinsi.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Bogor, Muslimin, mengatakan penyesuaian dilakukan untuk meratakan daftar tunggu antardaerah.
“Pemerintah ingin agar daftar tunggu di masing-masing provinsi tidak ada kesenjangan,” ujarnya, Minggu, 16 November 2025.
Dengan kebijakan baru tersebut, kuota haji untuk Provinsi Jawa Barat turun dari sekitar 38.700 menjadi 29.600 jemaah. Pemangkasan hampir 9 ribu kuota itu berimbas langsung pada Kabupaten Bogor, yang sebelumnya menerima 3.400 kuota dan kini hanya sekitar 1.600.
“Ini semua bagian dari penyesuaian pembagian kuota yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah. Tujuannya agar yang mendaftar lebih dulu mendapatkan kesempatan berangkat lebih dulu,” kata Muslimin.
Ia mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk meredam kekecewaan calon jemaah. Menurut dia, ketidakpuasan sulit dihindari, namun kebijakan yang sudah ditetapkan harus disampaikan secara terbuka di daerah.
“Jemaah pasti kecewa, tetapi ini wajib kami sosialisasikan,” ucapnya.
Muslimin berharap para calon jemaah dapat menerima perubahan tersebut.
“Mudah-mudahan jemaah memahami bahwa haji adalah panggilan. Kalau belum tahun ini, mungkin tahun depan atau berikutnya,” kata dia.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post