BogorOne.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai mempercepat pembahasan kerja sama strategis terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan layanan pembuangan sampah sekaligus menyiapkan penerapan program nasional Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Pembahasan dipimpin langsung Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, bersama Bupati Bogor, Rudy Susmanto, di Pendopo Bupati Cibinong, pada Senin 24 November 2025.
Keduanya menyoroti urgensi perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kota dan Kabupaten Bogor serta penguatan komitmen anggaran agar pengelolaan TPAS Galuga berjalan lebih optimal dan berdampak baik bagi masyarakat.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, melakukan pematangan pembahasan tersebut bersama Bupati Bogor, Rudy Susmanto, di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor.
“Kita bahas tentang perpanjangan MoU antara kota dan kabupaten. Karena selama ini Kota Bogor membuang sampah di Galuga, Kabupaten Bogor. Demi terciptanya kerja sama yang baik dan meminimalisir dampak yang terjadi, maka hari ini kita bahas perpanjangan itu,” kata Jenal Mutaqin.
Selain pembahasan kerja sama, turut diperkuat juga intervensi anggaran ke depan, dengan harapan menghasilkan keputusan terbaik bagi Kota maupun Kabupaten Bogor.
Pun dengan rencana PSEL di TPAS Galuga yang ditargetkan dapat diterapkan dalam dua tahun mendatang. Jenal Mutaqin juga mengimbau masyarakat untuk tetap bijak mengelola sampah secara mandiri.
“Warga tetap pilah sampah, tangani sampah di tingkat rumah tangga,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa Kota dan Kabupaten Bogor memiliki semangat yang sama dalam pengelolaan sampah.
“Pada prinsipnya, kami Pemerintah Kabupaten Bogor tetap ingin bersinergi melanjutkan pengelolaan sampah bersama-sama, termasuk dampak dan kompensasi kepada warga,” jelas Rudy Susmanto.
Terkait rencana PSEL, Rudy Susmanto menyebut hal itu juga memiliki dampak besar bagi lingkungan sekitar TPAS Galuga. Sehingga seluruh komitmen yang disepakati harus benar-benar direalisasikan baik oleh Pemkab maupun Pemkot Bogor.
“Tidak ada yang lebih baik, tidak ada yang lebih buruk. Lahan TPAS Galuga kita kelola bersama dengan regulasi dan aturan undang-undang yang kita tempuh dan selesaikan bersama,” tegas Rudy Susmanto.
Editor : Muttaqien
























Discussion about this post