• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 10, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

PSEL di TPAS Galuga Dibahas Serius, Pemkot dan Pemkab Bogor Samakan Komitmen

Redaksi by Redaksi
25 November 2025
in BOGOR RAYA
0
PSEL

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, bersama Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Foto: Diskominfo

44
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai mempercepat pembahasan kerja sama strategis terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan layanan pembuangan sampah sekaligus menyiapkan penerapan program nasional Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Pembahasan dipimpin langsung Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, bersama Bupati Bogor, Rudy Susmanto, di Pendopo Bupati Cibinong, pada Senin 24 November 2025.

Keduanya menyoroti urgensi perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kota dan Kabupaten Bogor serta penguatan komitmen anggaran agar pengelolaan TPAS Galuga berjalan lebih optimal dan berdampak baik bagi masyarakat.

BERITA LAINNYA

wisatawan

Wisatawan Asal Tangerang Terjatuh dari Lantai 16 Hotel di Ciawi

10 Juli 2026
Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi

Jaro Ade Minta Dinas Perikanan Kembangkan Ikan Asli Bogor

10 Juli 2026
pengolahan sampah

Pengolahan Sampah Jadi BBM Solar di Bogor Ditunda

10 Juli 2026
praktik politik uang

Tuntut Kepastian Hukum Praktik Politik Uang, Fahrizal Gelar Aksi Jahit Mulut

10 Juli 2026

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, melakukan pematangan pembahasan tersebut bersama Bupati Bogor, Rudy Susmanto, di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Kita bahas tentang perpanjangan MoU antara kota dan kabupaten. Karena selama ini Kota Bogor membuang sampah di Galuga, Kabupaten Bogor. Demi terciptanya kerja sama yang baik dan meminimalisir dampak yang terjadi, maka hari ini kita bahas perpanjangan itu,” kata Jenal Mutaqin.

Selain pembahasan kerja sama, turut diperkuat juga intervensi anggaran ke depan, dengan harapan menghasilkan keputusan terbaik bagi Kota maupun Kabupaten Bogor.

Pun dengan rencana PSEL di TPAS Galuga yang ditargetkan dapat diterapkan dalam dua tahun mendatang. Jenal Mutaqin juga mengimbau masyarakat untuk tetap bijak mengelola sampah secara mandiri.

“Warga tetap pilah sampah, tangani sampah di tingkat rumah tangga,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa Kota dan Kabupaten Bogor memiliki semangat yang sama dalam pengelolaan sampah.

“Pada prinsipnya, kami Pemerintah Kabupaten Bogor tetap ingin bersinergi melanjutkan pengelolaan sampah bersama-sama, termasuk dampak dan kompensasi kepada warga,” jelas Rudy Susmanto.

Terkait rencana PSEL, Rudy Susmanto menyebut hal itu juga memiliki dampak besar bagi lingkungan sekitar TPAS Galuga. Sehingga seluruh komitmen yang disepakati harus benar-benar direalisasikan baik oleh Pemkab maupun Pemkot Bogor.

“Tidak ada yang lebih baik, tidak ada yang lebih buruk. Lahan TPAS Galuga kita kelola bersama dengan regulasi dan aturan undang-undang yang kita tempuh dan selesaikan bersama,” tegas Rudy Susmanto.

Editor : Muttaqien

Tags: Pemkab BogorPemkot BogorPengolahan Sampah Menjadi Energi ListrikPSELTPAS Galuga

Related Posts

wisatawan
BOGOR RAYA

Wisatawan Asal Tangerang Terjatuh dari Lantai 16 Hotel di Ciawi

10 Juli 2026
Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi
BOGOR RAYA

Jaro Ade Minta Dinas Perikanan Kembangkan Ikan Asli Bogor

10 Juli 2026
pengolahan sampah
BOGOR RAYA

Pengolahan Sampah Jadi BBM Solar di Bogor Ditunda

10 Juli 2026
praktik politik uang
BOGOR RAYA

Tuntut Kepastian Hukum Praktik Politik Uang, Fahrizal Gelar Aksi Jahit Mulut

10 Juli 2026
Perumda
BOGOR RAYA

Debit Air Katulampa dan Cisadane Menyusut Tajam, Wali Kota Bogor Minta Warga Hemat Air

10 Juli 2026
Gelar Cek Kesehatan Rutin di PWI, Dinkes Kota Bogor Juga Sumbang Oksigen untuk Ambulans Sosial
BOGOR RAYA

Gelar Cek Kesehatan Rutin di PWI, Dinkes Kota Bogor Juga Sumbang Oksigen untuk Ambulans Sosial

10 Juli 2026
Next Post
MBG

Untuk Mengcover 33 Ribu Sasaran, Dua Dapur MBG Di Cijeruk Ditambah

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Gerakan Tanam Padi Gogo di Lahan Sawah Tadah Hujan Kabupaten Bogor

Gerakan Tanam Padi Gogo di Lahan Sawah Tadah Hujan Kabupaten Bogor

9 Oktober 2024
Kejar Capaian Vaksinasi Booster, Bima Arya Turun ke Jalan hingga Pemukiman

Kejar Capaian Vaksinasi Booster, Bima Arya Turun ke Jalan hingga Pemukiman

5 April 2022
Brace Spesial Beckham Putra: Pembuktian “Si Anak Bandung” di Panggung Timnas Indonesia

Brace Spesial Beckham Putra: Pembuktian “Si Anak Bandung” di Panggung Timnas Indonesia

29 Maret 2026
Lantik 239 Pejabat, Bima Minta Tuntaskan Program Prioritas 

Lantik 239 Pejabat, Bima Minta Tuntaskan Program Prioritas 

1 Desember 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In