BogorOne.co.id | Kota Bogor – Ratusan kendaraan di Kota Bogor terdeteksi masih menunggak pajak kendaraan bermotor. Pemerintah daerah kini mengintensifkan penelusuran lapangan dengan memanfaatkan sistem digital Pasopati, akronim dari Penelusuran Penunggak Pajak, Sopan, Akurat, dan Simpatik.
Kepala UPT P3DW Samsat Kota Bogor, Wawan Sudrajat, mengatakan sejak November 2025 hingga hari ini petugas telah menelusuri 793 kendaraan. Dari jumlah itu, realisasi pembayaran pajak mencapai Rp207 juta.
“Dengan aplikasi Pasopati, pekerjaan petugas lebih efektif,” ujarnya, Minggu, 7 Desember 2025 .
Penelusuran dilakukan dengan mendatangi kantong-kantong parkir di Kota Bogor. Setiap kendaraan yang terparkir dipindai nomor polisinya, dan dalam hitungan detik status pajaknya muncul melalui sistem. Kendaraan yang terdeteksi menunggak langsung dipasangi label pemberitahuan di lokasi.
Langkah penindakan ini mengacu pada Pengumuman Gubernur Jawa Barat Nomor 20/KU.03.02.01/BAPENDA tertanggal 27 November 2025. Operasi melibatkan ASN Bapenda Jawa Barat, ASN Kota Bogor, serta Tim Pembina Samsat.
Wawan menyebut seluruh ASN Bapenda Jawa Barat kini memiliki target penelusuran sesuai instruksi gubernur. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperkuat penanganan tunggakan.
“Ke depan, kegiatan ini akan dikolaborasikan dengan pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Jawa Barat,” kata Wawan.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post