• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, September 8, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Majelis Etik Polri Vonis Demosi Bripka Rohmat dalam Kasus Kematian Ojol

Redaksi by Redaksi
5 September 2025
in NASIONAL
0
Bripka Rohmat

Anggota Brimob Bripka Rohmat seusai pembacaan sanksi etik di TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis 4 September 2025. (Tangkapan layar Polri TV/Polri TV)

53
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Anggota Brimob, Bripka Rohmat, dijatuhi sanksi demosi selama tujuh tahun terkait insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) yang dikemudikannya.

Sanksi tersebut dijatuhkan oleh majelis sidang etik di TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 4 September 2025, setelah melalui proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Melansir beritasatu.com, dalam sidang tersebut, majelis menyatakan bahwa perbuatan Bripka Rohmat merupakan perilaku tercela dan menyalahi norma profesionalisme yang harus dijunjung oleh anggota Polri.

Selain demosi, Rohmat diwajibkan menyampaikan permohonan maaf secara lisan di hadapan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

BERITA LAINNYA

KAI Commuter

Lima Perjalanan KRL Bogor-Manggarai Dibatalkan Senin Sore

7 September 2026
dua penerbangan

Dua Penerbangan Ternate-Jakarta Batal, 324 Penumpang Terdampak Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026
BMKG

BMKG Targetkan Debu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Berkurang dalam 1-2 Hari

7 September 2026
Harmonisasi Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Kebijakan Lingkungan demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Harmonisasi Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Kebijakan Lingkungan demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045

4 September 2026

“Mutasi bersifat demosi selama tujuh tahun sesuai dengan sisa masa dinas pelanggar di institusi Polri,” kata majelis saat membacakan putusan.

Setelah putusan dibacakan, Bripka Rohmat menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Affan Kurniawan. Ia menegaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat ia menjalankan tugas sebagai Bhayangkara Brimob dan bukan atas kemauan pribadi.

“Kami mohon kepada orang tua almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf karena kejadian tersebut saya sebagai Bhayangkara Brimob hanya menjalankan tugas perintah pimpinan, bukan kemauan diri sendiri,” ujarnya.

Rohmat menambahkan bahwa dirinya akan terlebih dahulu menjalin komunikasi dengan keluarga korban sebelum menentukan langkah banding atau tidak. Ia juga menekankan bahwa sejak dilantik menjadi anggota Polri, dirinya tidak pernah memiliki niat atau keinginan untuk melukai atau menghilangkan nyawa orang lain.

“Insanku adalah Tribrata Yang Mulia, tidak pernah berniat sejak saya dilantik hingga hari ini menjadi Bhayangkara Polri sejati, tidak ada niat dan tidak pernah tersirat dalam hati saya melukai maupun menghilangkan nyawa orang lain,” jelas Rohmat.

Editor              : R. Muttaqien

Tags: Affan KurniawanAnggota BrimobBripka RohmatTNCC Mabes Polri

Related Posts

KAI Commuter
NASIONAL

Lima Perjalanan KRL Bogor-Manggarai Dibatalkan Senin Sore

7 September 2026
dua penerbangan
NASIONAL

Dua Penerbangan Ternate-Jakarta Batal, 324 Penumpang Terdampak Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026
BMKG
NASIONAL

BMKG Targetkan Debu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Berkurang dalam 1-2 Hari

7 September 2026
Harmonisasi Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Kebijakan Lingkungan demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045
NASIONAL

Harmonisasi Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Kebijakan Lingkungan demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045

4 September 2026
pembunuhan
NASIONAL

Cemburu, Pria di Cianjur Bunuh Istri Siri dengan Tongkat Kayu

4 September 2026
karhutla
NASIONAL

Karhutla Meluas, Api Mengancam Perkantoran Gubernur dan Permukiman di Pangkalpinang

3 September 2026
Next Post
Bursa transfer musim panas

Bursa Transfer Musim Panas 2025 Ditutup, Premier League Kembali Jadi Liga Paling Boros

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Agen dan E-Warung di Cimahpar Salurkan BPNT ke 1.300 KPM

Agen dan E-Warung di Cimahpar Salurkan BPNT ke 1.300 KPM

16 Agustus 2022
Galuga

Kades Galuga Ungkap Kronologi Longsor Sampah yang Renggut Nyawa Pegawai DLH

11 Agustus 2025
Kontingen Polbangtan Bogor Torehkan Prestasi di Agripolyfest 2026 Polbangtan Malang

Kontingen Polbangtan Bogor Torehkan Prestasi di Agripolyfest 2026 Polbangtan Malang

30 Juni 2026
Porprov Jabar ke-XIV, Kota Bogor Targetkan 90 Medali Emas

Porprov Jabar ke-XIV, Kota Bogor Targetkan 90 Medali Emas

21 September 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In