BogorOne.co.id | Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, menegaskan kebijakan efisiensi anggaran di tingkat daerah akan tetap diterapkan pada 2026.
Tomsi memaparkan arahan kepada kepala daerah terkait penyusunan dan pelaksanaan anggaran tahun depan. Menurutnya, ada tiga fokus utama yang menjadi perhatian pemerintah pusat.
Pertama, efisiensi dan optimalisasi belanja daerah. Kemendagri menekankan percepatan penyerapan APBD setiap bulan untuk mendorong perputaran uang di perekonomian lokal, menjaga daya beli masyarakat, mempercepat pembangunan, dan membuka lapangan kerja baru.
“Kebijakan anggaran 2026 menekankan efisiensi dan optimalisasi belanja daerah melalui percepatan realisasi APBD,” kata Tomsi dikutip dari beritasatu.com, Rabu, 10 Desember 2025.
Kedua, inovasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Kepala daerah diminta menggali potensi baru, mulai dari pengelolaan aset produktif, digitalisasi layanan, hingga pemanfaatan peluang investasi dan pembangunan yang sejalan dengan kebijakan daerah, tanpa membebani masyarakat.
Ketiga, memperbesar peran swasta melalui kemudahan perizinan. Pemerintah daerah diharapkan menciptakan iklim usaha kondusif dengan memberikan kemudahan, kepastian, dan transparansi dalam proses perizinan, sehingga menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja baru.
“Langkah ini diharapkan mendorong tumbuhnya sektor swasta, memperkuat investasi, serta membuka lapangan kerja,” pungkas Tomsi.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post