BogorOne.co.id | Banda Aceh – Pemerintah Aceh memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari, mulai 12 hingga 25 Desember 2025. Keputusan itu diumumkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Kamis, 11 Desember 2025.
Mualem mengatakan perpanjangan dilakukan karena kerusakan di sejumlah daerah masih meluas dan membutuhkan penanganan intensif. Ia menyebut situasi di lapangan belum stabil sehingga koordinasi lintas sektor harus tetap berjalan.
“Bencana hidrometeorologi yang terjadi di berbagai wilayah Aceh membutuhkan penanganan secara intensif, terintegrasi, dan terkoordinasi,” kata Mualem dikutip dari beritasatu.com
Menurut dia, sejumlah upaya masih berlangsung, mulai dari evakuasi warga, distribusi logistik kebutuhan dasar, perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, hingga pemulihan fasilitas umum seperti kesehatan, pendidikan, dan keagamaan.
Perpanjangan status ini, kata Mualem, untuk memastikan seluruh perangkat pemerintah tetap siaga hingga kondisi membaik. Ia menambahkan masa tanggap darurat dapat berubah sesuai perkembangan di lapangan.
“Kami akan terus mengevaluasi kondisi. Jika diperlukan diperpanjang atau diperpendek, hal itu dilakukan sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post