• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 10, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Aturan Penetapan KLB

Redaksi by Redaksi
14 Mei 2026
in NASIONAL
0
Dharma Pongrekun

Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Dharma Pongrekun. Foto : Dok. inews.id.

46
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Dharma Pongrekun, mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi. Permohonan tersebut telah didaftarkan, Rabu, 13 Mei 2026.

Kuasa hukum Dharma, Ishemat Soeria Alam, mengatakan gugatan itu mempersoalkan sejumlah pasal yang dinilai memberi kewenangan luas kepada pemerintah dalam penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan wabah penyakit.

“Permohonan yang kami ajukan telah diterima dan kami tinggal menunggu jadwal sidang,” kata Ishemat dalam keterangannya dikitup dari beritasatu.com

Tim hukum menggugat lima pasal dalam UU Kesehatan, yakni Pasal 353 ayat (2) huruf g, Pasal 394, Pasal 395 ayat (1), Pasal 400, dan Pasal 446. Menurut Ishemat, sejumlah ketentuan dalam pasal tersebut dinilai multitafsir dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.

BERITA LAINNYA

PHK

Investasi Riset Sejak Dini Dinilai Jadi Kunci Hadapi Gelombang PHK

8 Juli 2026
Zlatko Runje Resmi Jadi Asisten Pelatih Persib

Zlatko Runje Resmi Jadi Asisten Pelatih Persib

5 Juli 2026
Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Sidang Vonis Korupsi Chromebook Nadiem Makarim

30 Juni 2026
Menjaga Nalar Checks and Balances di Tengah Menguatnya Koalisi Pemerintah

Menjaga Nalar Checks and Balances di Tengah Menguatnya Koalisi Pemerintah

29 Juni 2026

Salah satu pasal yang dipersoalkan adalah Pasal 353 ayat (2) huruf g terkait penetapan status KLB. Tim pemohon menilai frasa “kriteria lain yang ditetapkan menteri” memberi ruang kewenangan yang terlalu luas kepada menteri kesehatan.

Selain itu, Pasal 394 dipersoalkan karena mengatur kewajiban masyarakat mematuhi penanggulangan wabah tanpa batasan yang dianggap jelas terkait perlindungan hak individu. Adapun Pasal 400 dan Pasal 446 mengatur larangan menghalangi penanggulangan KLB dengan ancaman pidana dan denda hingga Rp 500 juta.

Ishemat menyebut pengajuan uji materi itu sebagai langkah konstitusional untuk menguji kesesuaian norma dalam UU Kesehatan terhadap Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam kesempatan yang sama, Dharma juga menyinggung kebijakan penanganan pandemi dan regulasi kesehatan global, termasuk pembahasan amandemen International Health Regulations oleh World Health Organization.

Dharma menyampaikan pandangannya mengenai pandemi Covid-19, teknologi 5G, dan keberadaan menara telekomunikasi di kawasan permukiman. Namun, pernyataan tersebut merupakan pendapat pribadi dan tidak disertai bukti ilmiah maupun putusan pengadilan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari pemerintah maupun Kementerian Kesehatan terkait permohonan uji materi tersebut.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

PHK
NASIONAL

Investasi Riset Sejak Dini Dinilai Jadi Kunci Hadapi Gelombang PHK

8 Juli 2026
Zlatko Runje Resmi Jadi Asisten Pelatih Persib
NASIONAL

Zlatko Runje Resmi Jadi Asisten Pelatih Persib

5 Juli 2026
Polda Metro Jaya
NASIONAL

Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Sidang Vonis Korupsi Chromebook Nadiem Makarim

30 Juni 2026
Menjaga Nalar Checks and Balances di Tengah Menguatnya Koalisi Pemerintah
NASIONAL

Menjaga Nalar Checks and Balances di Tengah Menguatnya Koalisi Pemerintah

29 Juni 2026
FORMAS Desak Presiden Prabowo Evaluasi Total Kabinet, Birokrasi, dan BUMN
NASIONAL

FORMAS Desak Presiden Prabowo Evaluasi Total Kabinet, Birokrasi, dan BUMN

29 Juni 2026
revisi Undang-Undang Polri
NASIONAL

Penolakan Revisi UU Polri Berlanjut, Dua Aksi Digelar di Senayan Hari Ini

29 Juni 2026
Next Post
Salmokji: Whispering Water

Waduk Angker Jadi Teror Utama dalam Film Korea Salmokji: Whispering Water

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Komunitas LNC dan Hotel Savero Kolaborasi Gelar Jalan Sehat Susuri Trek Perkebunan

Komunitas LNC dan Hotel Savero Kolaborasi Gelar Jalan Sehat Susuri Trek Perkebunan

28 Agustus 2024
Bikin Bangga! Atlet Karate Cilik Asal Bogor Borong Emas di Berbagai Kejuaraan Nasional

Bikin Bangga! Atlet Karate Cilik Asal Bogor Borong Emas di Berbagai Kejuaraan Nasional

18 Juni 2026
Dewan : Pembangunan Infrastruktur Dampak Bencana di Bogor Barat Jadi Prioritas

Dewan : Pembangunan Infrastruktur Dampak Bencana di Bogor Barat Jadi Prioritas

21 Januari 2025
Advokat Muda Indonesia Bergerak 22 Kota, Somasi Hotman Paris Hutapea

Advokat Muda Indonesia Bergerak 22 Kota, Somasi Hotman Paris Hutapea

25 April 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In