BogorOne.co.id | Kota Bogor – Seorang mahasiswa di Kota Bogor diduga menjadi korban pemukulan yang dilakukan rekannya di Pasar Gembrong, Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Sabtu, 21 Desember 2025.
Peristiwa itu diduga bermula ketika korban hendak pulang lebih awal setelah mengikuti kegiatan musik. Korban menyebut alasan pulang lebih dulu adalah untuk mengantar rekan perempuannya. Saat itu, sebagian peserta acara sudah dicari orang tuanya karena malam telah larut.
“Klien kami sudah menyampaikan izin secara baik-baik dan bertanggung jawab, bahkan berjanji kembali ke lokasi setelah mengantar temannya,” ujar kuasa hukum korban, Toni Al Fazri, Rabu, 24 Desember 2025.
Namun, izin tersebut tidak diterima salah satu pihak yang menilai korban tidak menjalankan tanggung jawab kepemimpinan. Perdebatan pun terjadi, dan korban mengaku dipukul serta ditendang oleh terduga pelaku di beberapa titik, termasuk area wastafel kamar mandi, venue acara, foodcourt, dan tangga.
Selain kekerasan fisik, korban juga mengalami perlakuan merendahkan di hadapan peserta lain.
“Tindakan ini bukan hanya kekerasan fisik, tapi juga mengarah pada perendahan martabat manusia,” kata Toni.
Korban bahkan dipaksa mengangkat kursi seorang diri, menurunkan peralatan, dan mengangkat meja. Seorang relawan sempat membantu korban menenangkan situasi.
Setelah kelelahan dan sakit, korban sempat beristirahat di tangga depan parkiran. Toni mengatakan, korban juga menerima kekerasan lanjutan berupa tendangan dan tekanan untuk menanggung kekurangan dana kegiatan.
Pihak kuasa hukum menegaskan akan menempuh jalur hukum agar kejadian serupa tidak terulang di lingkungan organisasi mahasiswa.
“Klien kami juga diancam pembunuhan. Ini sudah tidak benar. Supaya jadi bahan edukasi, tidak ada yang bisa main-main dengan hukum,” tegas Toni.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post