• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juli 15, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Marak Jasa Sewa Tikar di Alun-Alun Kota Bogor, Pengunjung Resah

Redaksi by Redaksi
26 Desember 2025
in BOGOR RAYA, WISATA
0
Alun-Alun Kota Bogor

Marak Sewa Tikar di Alun-Alun Kota Bogor. Foto : Ist.

66
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Libur akhir tahun di Alun-Alun Kota Bogor semakin semarak dengan hadirnya fenomena jasa sewa tikar. Dengan harga Rp5 ribu per tikar, pengunjung bisa duduk santai sambil menikmati suasana alun-alun. Beberapa penyewa bahkan menawarkan kopi untuk menemani waktu bersantai.

Meski praktis, keberadaan jasa sewa tikar kadang menimbulkan keresahan bagi pengunjung. Area rumput yang seharusnya bebas untuk bermain anak tak jarang terpakai.

“Kami ke sini mau ajak anak main, tapi banyak tikar di mana-mana. Bahkan sempat dipaksa menyewa,” cerita Salsa (29), salah satu pengunjung.

Devi Librianti, Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor, menegaskan pihaknya tidak mengizinkan jasa sewa tikar secara resmi.

BERITA LAINNYA

Penutupan Tambang

Penutupan Tambang Dominasi Aspirasi Warga dalam Reses DPRD Kabupaten Bogor

14 Juli 2026
Masjid Al-Madinah Salurkan Santunan Rp91 Juta untuk 355 Anak Yatim dan Dhuafa

Masjid Al-Madinah Salurkan Santunan Rp91 Juta untuk 355 Anak Yatim dan Dhuafa

14 Juli 2026
40 bangunan liar

40 Bangunan Liar di Atas Irigasi Desa Cogreg Dibongkar

14 Juli 2026
Perumda PPJ Manfaatkan Eks Lahan Pasar Bogor Sebagai Area Parkir

Perumda PPJ Manfaatkan Eks Lahan Pasar Bogor Sebagai Area Parkir

14 Juli 2026

“Kami tidak pernah mengeluarkan izin. Tapi selama tidak mengganggu pengunjung, aktivitas ini diperbolehkan, asalkan tikar tidak masuk area rumput,” ujarnya, Jumat, 26 Desember 2026.

Pengunjung pun diberikan kebebasan untuk menolak tawaran jasa sewa tikar.

“Kalau penyewa ngeyel, cukup lapor ke park ranger. Petugas bisa langsung menertibkan,” tambah Devi.

Reporter       : Resha Bunai

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Alun-alun Kota BogorDevi LibriantiJasa Sewa Tikar

Related Posts

Penutupan Tambang
BOGOR RAYA

Penutupan Tambang Dominasi Aspirasi Warga dalam Reses DPRD Kabupaten Bogor

14 Juli 2026
Masjid Al-Madinah Salurkan Santunan Rp91 Juta untuk 355 Anak Yatim dan Dhuafa
BOGOR RAYA

Masjid Al-Madinah Salurkan Santunan Rp91 Juta untuk 355 Anak Yatim dan Dhuafa

14 Juli 2026
40 bangunan liar
BOGOR RAYA

40 Bangunan Liar di Atas Irigasi Desa Cogreg Dibongkar

14 Juli 2026
Perumda PPJ Manfaatkan Eks Lahan Pasar Bogor Sebagai Area Parkir
BOGOR RAYA

Perumda PPJ Manfaatkan Eks Lahan Pasar Bogor Sebagai Area Parkir

14 Juli 2026
penjual jamu
BOGOR RAYA

Pria Bersenjata Tajam Ancam Penjual Jamu di Citeureup, Polisi Selidiki Pelaku

14 Juli 2026
Mata Air Mengering, 50 KK di Kedunghalang Bogor Utara Krisis Air Bersih
BOGOR RAYA

Mata Air Mengering, 50 KK di Kedunghalang Bogor Utara Krisis Air Bersih

14 Juli 2026
Next Post
Caldera Adventure

Menghirup Sejuknya Alam, Menyapa Tantangan di Caldera Adventure

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Cari Tahu Yuk! Quiet Firing, Cara Licik Bikin Pengen Resign

Cari Tahu Yuk! Quiet Firing, Cara Licik Bikin Pengen Resign

25 Maret 2023
Hadapi Pilwalkot Bogor 2024, Dedie Rachim Berlabuh ke PAN

Hadapi Pilwalkot Bogor 2024, Dedie Rachim Berlabuh ke PAN

29 Januari 2024
Melalui “REHAB BU” BPJS Kesehatan Permudah Badan Usaha Yang Menunggak Iuran

Melalui “REHAB BU” BPJS Kesehatan Permudah Badan Usaha Yang Menunggak Iuran

9 Mei 2023
Raperda RTRW Hampir Gol, Dewan Desak Kejelasan Aset di Bogor Raya

Raperda RTRW Hampir Gol, Dewan Desak Kejelasan Aset di Bogor Raya

7 Juni 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In