• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Agustus 26, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Melalui “REHAB BU” BPJS Kesehatan Permudah Badan Usaha Yang Menunggak Iuran

Redaksi by Redaksi
9 Mei 2023
in BOGOR RAYA
0
Melalui “REHAB BU” BPJS Kesehatan Permudah Badan Usaha Yang Menunggak Iuran
372
SHARES
645
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – BPJS Kesehatan sedang berfokus pada transformasi mutu layanan. Guna mendukung transformasi tersebut, dikembangkan beberap konsep yang telah ada.

Kali ini inovasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan menyasar badan usaha yang menunggak iuran. Program baru yang diluncurkan tersebut adalah Rencana Pembayaran Iuran Bertahap untuk Badan Usaha (REHAB BU).

REHAB BU adalah program yang memberikan kemudahan bagi peserta pemberi kerja segmen PPU untuk melunasi tunggakan iurannya secara bertahap dan pengaktifan kembali kepesertaan dalam program JKN.

“Tidak hanya peserta mandiri (PBPU) saja yang berpotensi untuk menunggak, tapi badan usaha juga. Saat ini tidak sedikit badan usaha yang menunggak pembayaran iurannya karena kondisi keuangan perusahaannya sedang tidak stabil, maka dari itu diadakanlah Program Rehab BU untuk setidaknya memudahkan badan usaha membayarkan tunggakan iurannya dengan cara menyicil,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Kota Bogor, Idham Kholid 8 Mei 2023.

BERITA LAINNYA

Warga Terdampak Pembebasan Lahan R3 Minta Kepastian Hukum dari Pemkot Bogor. Foto: Dok. BogorOne

Polemik Lahan Pembangunan Jalan R3 Bogor Berlanjut, Warga Siapkan Gugatan Hukum

26 Agustus 2026
Atasi Dampak Kemarau, Jaro Ade Minta Dinas Berkolaborasi dengan TNI-Polri

Atasi Dampak Kemarau, Jaro Ade Minta Dinas Berkolaborasi dengan TNI-Polri

26 Agustus 2026
merampas telepon seluler

Rampas iPhone Rp9,5 Juta, Dua Pelaku Curas Ditangkap

25 Agustus 2026
Kompetisi Inovasi Daerah Kabupaten Bogor

93 Inovasi Pelajar Ikut Kompetisi Inovasi Daerah Kabupaten Bogor

25 Agustus 2026

Tata cara bagi badan usaha yang ingin mengikuti Program REHAB BU yaitu pertama, badan usaha mengajukan permohonan REHAB BU ke kantor cabang, lalu kantor cabang melakukan verifikasi dokumen pengajuan dan meregistrasikan badan usaha pada aplikasi Revenant, dilanjutkan dengan BU yang membuat billing tagihan di edabu dan terakhir BU melakukan pembayaran melalui virtual account badan usaha.

“Syarat badan usaha untuk bisa ikut program REHAB BU itu minimal memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan, mendaftar sesuai tata caranya sebelum tanggal 28 setiap bulannya, dan maksimal periode pembayaran bertahapnya sebanyak 12 tahapan,” ucap Idham.

Dengan adanya Program REHAB BU diharapkan dapat memberi keringanan pembayaran tunggakan melalui mekanisme cicilan untuk badan usaha sehingga memberi kesempatan untuk setiap pekerja yg statusnya nonaktif dapat segera mengaktifkan kepesertaannya.

Sementara itu bagi BPJS Kesehatan juga dapat meningkatkan kolektabilitas dan penerimaan iuran, dan meningkatkan reputasi organisasi karena memberikan kemudahan ditengah kesulitan yang dihadapi di masa pandemi.    (A-Sp)

Tags: Badan UsahaBPJS KesehatanNunggak IuranREHAB BU

Related Posts

Warga Terdampak Pembebasan Lahan R3 Minta Kepastian Hukum dari Pemkot Bogor. Foto: Dok. BogorOne
BOGOR RAYA

Polemik Lahan Pembangunan Jalan R3 Bogor Berlanjut, Warga Siapkan Gugatan Hukum

26 Agustus 2026
Atasi Dampak Kemarau, Jaro Ade Minta Dinas Berkolaborasi dengan TNI-Polri
BOGOR RAYA

Atasi Dampak Kemarau, Jaro Ade Minta Dinas Berkolaborasi dengan TNI-Polri

26 Agustus 2026
merampas telepon seluler
BOGOR RAYA

Rampas iPhone Rp9,5 Juta, Dua Pelaku Curas Ditangkap

25 Agustus 2026
Kompetisi Inovasi Daerah Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

93 Inovasi Pelajar Ikut Kompetisi Inovasi Daerah Kabupaten Bogor

25 Agustus 2026
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur
BOGOR RAYA

Lansia Meninggal Antre Bansos, DPRD Kota Bogor Minta Sistem Penyaluran Dievaluasi

25 Agustus 2026
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur
BOGOR RAYA

Lansia Meninggal Saat Antre Bansos, DPRD Desak Evaluasi Sistem

25 Agustus 2026
Next Post
Alun-alun Empang, Segera Dibangun Kawasan Arabian Town

Alun-alun Empang, Segera Dibangun Kawasan Arabian Town

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

wisata Puncak

Hari Pertama Libur Nataru, 3.000 Kendaraan Serbu Wisata Puncak

20 Desember 2025
Perumda PPJ Pastikan Bahan Pangan Jelang Ramadhan Aman

Perumda PPJ Pastikan Bahan Pangan Jelang Ramadhan Aman

5 April 2021
Ratusan Knalpot Racing Dimusnahkan

Ratusan Knalpot Racing Dimusnahkan

16 Maret 2021
Polisi Peduli Terhadap Gizi dan Kesehatan Masyarakat 

Polisi Peduli Terhadap Gizi dan Kesehatan Masyarakat 

8 September 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In