BogorOne.co.id | Jakarta – Fenomena quiet firing biasa dilakukan oleh perusahaan terhadap pekerja untuk pemecatan secara diam-diam. Perilaku tersebut tentunya memiliki dampak yang signifikan bagi para pekerja.
Banyak karyawan yang sudah mengalami hal yang satu ini. Dampak ini sangat berarti atau begitu penting bagi kelangsungan pekerja. Lantas, apa itu quiet firing?
Quiet firing sendiri adalah perlakuan yang dilakukan oleh atasan terhadap pekerja atau karyawan yang membuat mereka merasa tidak mempunyai kompetensi di kantor.
Pekerja merasa terisolasi, tidak diapresiasi, kemajuan karier yang tak jelas dan merasa tidak cocok dengan posisi kerja, sehingga membuat pekerja mengundurkan diri.
Hal-hal yang dilakukan oleh atasan misalnya, seperti kemajuan karier yang dihentikan, menolak kenaikan gaji, hingga kurangnya dukungan dari manajemen
Terlebih lagi, pemecatan secara diam-diam ini juga berarti sebagai tindakan atasan yang mengabaikan karyawan secara perlahan, sehingga membuat karyawan tersebut merasa tidak betah dan akan berhenti dengan sendirinya.
Dilansir Washington Post, quiet firing adalah fenomena di mana karyawan dilakukan pemberhentian atau pemecatan secara diam-diam dan perlahan dari atasan.
Hal tersebut sering dilakukan oleh sebuah perusahaan agar mereka tidak perlu memberikan pesangon maupun hal lainnya yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Fenomena ini bisa dilakukan perusahaan yang secara sengaja menciptakan lingkungan kerja yang buruk sehingga karyawan merasa frustasi dan tidak betah, lalu karyawan resign atau mengundurkan diri. (Ir-v)
























Discussion about this post