• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Mei 26, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Rentenir Tahan Dua Bocah Untuk Jaminan Utang

Redaksi by Redaksi
9 Agustus 2021
in Tak Berkategori
0
Rentenir Tahan Dua Bocah Untuk Jaminan Utang
57
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Karena tak mampu membayar utang, rentenir paksa Nenek Mardiyah (58) warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor untuk menyerahkan dua orang cucu nya sebagai jaminan utang dan ditahan selama 20 hari.

Dari penuturan sang nenek, bahwa dirinya terlilit hutang setelah meminjam uang untuk membiayai anaknya yang sakit. Hal itu berakhir buruk karena dirinya dipaksa untuk menjaminkan kedua cucu kesayangannya oleh pihak rentenir.

Kuasa Hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cibinong, Kusnadi mengatakan, untuk mengobati anaknya yang terbaring sakit klien-nya (Nenek Mardiyah-red) terpaksa meminjam uang.

“Iya, klien saya pijam uang kepada ibu M, namun setelah nenek terima uang pinjaman itu, salah satu cucu laki-lakinya berusia 3 tahun dibawa oleh yang memberi hutang indikasinya seperti itu rentenir, alasannya ingin diajak menginap di rumah ibu M,” kata Kusnadi, Minggu (09/08/21).

BERITA LAINNYA

Pelatih Persija Jakarta Mauricio Souza

Mauricio Souza Sebut Persija Jakarta Tampil Lebih Baik meski Tumbang dari Persib Bandung

11 Mei 2026
300 Jurnalis Tewas

Hampir 300 Jurnalis Tewas, PBB Minta Dunia Bertindak

6 Mei 2026
blokade

Polisi Bantah Ada Blokade Buruh di Puncak, Massa Hanya Tunggu One Way Dibuka

1 Mei 2026
Perumda PPJ Ajak Siswa SD High Scope Indonesia ke Pasar Gembrong Sukasari

Perumda PPJ Ajak Siswa SD High Scope Indonesia ke Pasar Gembrong Sukasari

30 April 2026

Diakui Kusnadi bahwa, selama 20 hari balita itu tinggal di rumah M sejak pertengahan Juli sampai awal Agustus. Bahkan hingga ibu kandung dari anak tersebut yang tak lain anak dari nenek Madiyah meninggal dunia

“Saudara M ini tak kunjung memulangkan anak laki-laki tersebut. Sampai ibu kandung sang anak meninggal dunia,” ungkapnya.

Kusnadi melanjutkan, setelah beberapa hari kemudian, ibu M kembali datang ke rumah Nenek Mardiyah. M datang dengan temannya N yang juga sebelumnya meminjamkan uang kepada Nenek Mardiyah.

Dalam pertemuannya, Mardiyah disodorkan surat kesepakatan, di mana dalam surat kesepakatan yang ditandatangani antara ketiga belah pihak tersebut, disebutkan nenek Mardiyah memiliki hutang sebesar Rp 15,4 juta kepada Ibu N dan hutang sebesar Rp 4 juta kepada Ibu M.

“M kemudian membawa cucu perempuan neneknya tanpa izin. Jadi dalam perjanjian itu selama Nenek Mardiyah belum mengembalikan uang, maka kedua cucu itu tetap berada di rumah kedua ibu pemberi pinjaman,” jelasnya.

Parahnya lagi, tak hanya kedua cucunya ditahan, namun keluarga Nenek Mardiyah juga menerima ancaman pembunuhan dari anak ibu M.

Karena merasa khwatir keselamatan cucunya, Nenek Mardiyah dibantu warga dan kerabatnya kemudian meminta bantuan PBH Peradi Cibinong untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian Polresta Bogor Kota.

“Untuk anak yang usia 5 tahun sudah sekitar 20 hari dan yang perempuan 3 hari. Dari informasi anak-anak ini mau di bawa ke Padang,” tambahnya

Dalam menangani perkara tersebut, Kusnadi mengaku, pihaknya sudah melakukan mediasi dan saat ini kedua cucu Nenek Mardiyah sudah dipulangkan oleh M dan N.

“Alhamdulillah, setelah dilakukan mediasi di Polresta Bogor, kedua cucu nenek Mardiyah bisa kembali,” jelasnya.

Untuk kasusnya, Kusnadi meminta kepolisian segera memproses para pelaku yang diduga sudah melanggar undang-undang perlindungan anak karena menjadikan anak sebagai alat jaminan.

“Kami berharap kasus dugaan tindak pidana perlindungan anak ini tetap berlanjut dan akan kita kawal terus ya,” tegasnya.

Sementara mengenai hutang Nenek Mardiyah, PBH Peradi Cibinong akan mengalang dana untuk melunasinya.

Kusnadi berharap, kasus yang menimpa nenek Mardiyah ini tidak terulang kembali, terlebih di Bogor yang dinobatkan sebagai kota ramah anak.

“Untuk kasus hutangnya, kita akan coba untuk mengumpulkan donasi. Nenek Mardiyah ini memang dari keluarga tidak mampu,” jelas Kusnadi.

Sementara Paur Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Rahmat Gumilar mengatakan mengenai kasus tersebut sudah dilaporkan oleh Yanto, ayah dari dua anak tersebut ke Satreskrim Polresta Bogor Kota.

“Ya, laporannya sudah ada, saat ini kedua cucu nenek Mardiyah sudah dikembalikan. Dan kasusnya tengah berjalan. Untuk Laporan (Polisi) dibuat hari Jumat kemarin. Cucunya sendiri malam itu sudah dikembalikan, artinya masih berproses (penyidikan),” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Ermawan masih melakukan pengecekan terkait kasus tersebut. “Saya cek dahulu,” jelasnya. (Fry | Donn)

Tags: Polresta Bogor KotaRentenirTahan Dua BocahUntuk Jaminan Utang

Related Posts

Pelatih Persija Jakarta Mauricio Souza
OLAHRAGA

Mauricio Souza Sebut Persija Jakarta Tampil Lebih Baik meski Tumbang dari Persib Bandung

11 Mei 2026
300 Jurnalis Tewas
Tak Berkategori

Hampir 300 Jurnalis Tewas, PBB Minta Dunia Bertindak

6 Mei 2026
blokade
Tak Berkategori

Polisi Bantah Ada Blokade Buruh di Puncak, Massa Hanya Tunggu One Way Dibuka

1 Mei 2026
Perumda PPJ Ajak Siswa SD High Scope Indonesia ke Pasar Gembrong Sukasari
Tak Berkategori

Perumda PPJ Ajak Siswa SD High Scope Indonesia ke Pasar Gembrong Sukasari

30 April 2026
Terdakwa Kasus LNG Minta Bebas, Klaim Pertamina Untung Besar dari Kontrak Corpus Christi
Tak Berkategori

Terdakwa Kasus LNG Minta Bebas, Klaim Pertamina Untung Besar dari Kontrak Corpus Christi

28 April 2026
Bogor Nanjeur
Tak Berkategori

Pemkot Bogor Buka Lomba Desain Logo HJB ke-544, Ini Syaratnya

22 April 2026
Next Post
Desa Sukaresmi Dongkrak Ekonomi Melalui Alokasi Program Samisade

Desa Sukaresmi Dongkrak Ekonomi Melalui Alokasi Program Samisade

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Wajib Dicatat! Air Kelapa Bisa Usir Nyeri Saat Menstruasi

Wajib Dicatat! Air Kelapa Bisa Usir Nyeri Saat Menstruasi

24 Mei 2023
Aksi Pungli Gentayangan, Pedagang Pasar Bogor Merugi

Aksi Pungli Gentayangan, Pedagang Pasar Bogor Merugi

15 Februari 2021
Ini Ritual Khusus Sendi Fardinsyah Sebelum Memulai Kegiatan Kampanye

Ini Ritual Khusus Sendi Fardinsyah Sebelum Memulai Kegiatan Kampanye

17 Oktober 2024
Stand Up Comedy Bisa Jadi Cara Baru Sosialisasikan Kebijakan

Stand Up Comedy Bisa Jadi Cara Baru Sosialisasikan Kebijakan

12 Desember 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In