BogorOne.co.id | Bekasi – Polisi menangkap tiga orang terkait penemuan mayat tanpa identitas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Komplek BRI, Jalan KH Noer Ali, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kapolsek Bekasi Barat AKP Wahyudi mengatakan penangkapan dilakukan oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
“Infonya benar, tiga orang ditangkap oleh Tim Jatanras Polda,” kata Wahyudi, dikutip dari beritasatu.com, Kamis, 15 Januari 2026.
Penemuan mayat terjadi, Minggu, 11 Januari 2026 lalu. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan dengan leher terjerat ikat pinggang.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menuturkan, secara kasat mata terlihat luka memar di wajah korban yang diduga akibat kekerasan benda tumpul.
“Luka memar-memar di bagian muka masih kita dalami,” ujarnya.
Jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih menyelidiki identitas korban dan penyebab kematiannya.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post