BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menggeledah sejumlah kantor organisasi perangkat daerah, tetapi juga menangkap pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam operasi tangkap tangan.
Rangkaian penindakan itu menunjukkan penyidikan KPK menyasar sejumlah sektor berbeda di Kabupaten Bogor. Di antaranya dugaan pemotongan upah pungut pegawai di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) serta perkara pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan.
Beberapa waktu lalu, penyidik KPK menggeledah sejumlah kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Bogor. Lokasi yang digeledah antara lain Bappenda, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik yang dikawal anggota kepolisian bersenjata membawa sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan di Bappenda berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut pegawai.
“Kegiatan penyidikan yang KPK lakukan di wilayah Kabupaten Bogor berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut di lingkungan Bappenda,” kata Budi, Selasa, 15 September 2026.
Sementara penggeledahan di Dinas Pendidikan berkaitan dengan perkara berbeda. KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan dinas tersebut.
“Juga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan,” ujar Budi.
Budi mengatakan kedua penyidikan tersebut masih berlangsung. KPK masih mengembangkan perkara dan mengumpulkan alat bukti untuk memperjelas konstruksi kasus.
“Penyidikannya masih terus berprogres,” tuturnya.
Di tengah proses penyidikan tersebut, KPK kembali melakukan penindakan di wilayah Jabodetabek. Pada Senin, 14 September 2026, lembaga antirasuah menggelar operasi tangkap tangan dan menangkap Kepala Kantor Pertanahan BPN Kabupaten Bogor berinisial I.
OTT itu berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor.
Dengan demikian, pengusutan KPK di Kabupaten Bogor kini mencakup sedikitnya sejumlah perkara dengan modus yang berbeda, mulai dari dugaan pemotongan penerimaan pegawai, pengadaan barang dan jasa, hingga pengurusan hak atas tanah.
KPK masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat serta aliran atau keuntungan yang berkaitan dengan perkara-perkara tersebut.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post