• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, April 30, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Diduga Jual Miras, Kafe di Katulampa Disegel Usai Diprotes Warga

Redaksi by Redaksi
15 Januari 2026
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
kafe

Sebuah kafe di RW 01 Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, disegel Satpol PP Kota Bogor setelah diprotes warga karena diduga menjual minuman keras, Kamis, 15 Januari 2026. Foto : Dok. radarbogor.com

42
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Sebuah kafe di RW 01 Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, disegel Satpol PP Kota Bogor setelah diprotes warga karena diduga menjual minuman keras, Kamis, 15 Januari 2026.

Puluhan warga menggelar aksi protes di depan kafe tersebut. Mereka menilai operasional kafe tidak sesuai dengan izin usaha yang dikantongi dan berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.

Perwakilan warga Katulampa, Firdaus Chaerul, mengatakan kafe tersebut mengantongi izin sebagai restoran atau usaha kuliner, namun dalam praktiknya diduga menjual minuman beralkohol.

“Izinnya restoran atau kuliner, tapi faktanya menjual minuman beralkohol, bukan hanya golongan A bahkan sampai golongan C,” kata Firdaus.

BERITA LAINNYA

Cibogor

Stunting di Cibogor Turun, Tapi Krisis Sanitasi Masih Mengancam

29 April 2026
IPB

IPB-Unpak Disentil Lurah, Sinergi dengan Warga Dinilai Lemah

29 April 2026
perlintasan kereta api

9 Perlintasan Kereta di Jalan Kabupaten Bogor Belum Berpalang Resmi

29 April 2026
pencurian kendaraan bermotor

Modus Tersenggol, Dua Pria Gasak Motor Bocah di Rumpin Bogor

29 April 2026

Firdaus menyebut dugaan tersebut diperoleh dari aduan masyarakat yang kemudian ditelusuri oleh warga. Penelusuran dilakukan dengan pengecekan langsung di lokasi dan melalui media sosial kafe.

“Ada warga yang membeli langsung, kemudian di akun Instagram kafe juga ditemukan promosi minuman beralkohol,” ujarnya.

Atas temuan itu, warga RW 01 Katulampa membuat petisi penolakan terhadap keberadaan kafe tersebut. Menurut Firdaus, seluruh warga di lingkungannya sepakat menolak operasional kafe.

“Penolakan ini 100 persen dari warga RW 01 dan dibuktikan dengan petisi,” katanya.

Firdaus meminta pemerintah daerah lebih cermat dalam memberikan izin usaha, terutama di wilayah yang mayoritas penduduknya religius dan dekat dengan fasilitas ibadah.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Bogor, Asep Setia Permana, mengatakan penyegelan dilakukan untuk menjaga kondusivitas sambil menunggu hasil klarifikasi.

“Penutupan ini bersifat sementara sampai ada bukti atau klarifikasi terkait dugaan penjualan minuman beralkohol golongan B dan C,” kata Asep.

Asep mengatakan hasil pemeriksaan awal terhadap daftar menu kafe hanya menemukan minuman beralkohol golongan A. Minuman golongan B dan C yang dikeluhkan warga belum ditemukan.

“Kafe ini juga belum beroperasi penuh dan masih dalam tahap uji coba pembukaan,” ujarnya.

Meski demikian, Asep memastikan penyelidikan akan tetap dilanjutkan. Satpol PP akan memanggil pengelola kafe untuk dimintai keterangan sekaligus melengkapi dokumen perizinan yang dimiliki.

Reporter         : Resha Bunai

Editor             : R. Muttaqien

Tags: kafe katulampaminuman beralkoholMirasunjuk rasa kafe

Related Posts

Cibogor
BOGOR RAYA

Stunting di Cibogor Turun, Tapi Krisis Sanitasi Masih Mengancam

29 April 2026
IPB
BOGOR RAYA

IPB-Unpak Disentil Lurah, Sinergi dengan Warga Dinilai Lemah

29 April 2026
perlintasan kereta api
PERISTIWA

9 Perlintasan Kereta di Jalan Kabupaten Bogor Belum Berpalang Resmi

29 April 2026
pencurian kendaraan bermotor
BOGOR RAYA

Modus Tersenggol, Dua Pria Gasak Motor Bocah di Rumpin Bogor

29 April 2026
Perwali
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Siapkan Perwali Baru, Fokus Cegah Angkot Tua Beroperasi di Jalan

29 April 2026
Langkah Tegas Camat Bogor Tengah Tertibkan PKL: Pasang Plang hingga Siapkan Relokasi
BOGOR RAYA

Langkah Tegas Camat Bogor Tengah Tertibkan PKL: Pasang Plang hingga Siapkan Relokasi

29 April 2026
Next Post
Pemkot Akan Tata Ulang Kawasan Bogor Tengah

Pemkot Akan Tata Ulang Kawasan Bogor Tengah

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

KADIN Kota Bogor Tebar Bantuan Untuk Ribuan Petugas Pengamanan Nataru

KADIN Kota Bogor Tebar Bantuan Untuk Ribuan Petugas Pengamanan Nataru

25 Desember 2023
JBB Gelar Aksi Solidaritas dan Galang Dana Untuk Palestina 

JBB Gelar Aksi Solidaritas dan Galang Dana Untuk Palestina 

21 Mei 2021
Gerindra Kota Bogor, Bulat Dukung “JM” Maju Pilwalkot 2024

Gerindra Kota Bogor, Bulat Dukung “JM” Maju Pilwalkot 2024

7 Februari 2022
Warga Ciherang

Warga Ciherang Protes Jalan Rusak, DPRD Janjikan Betonisasi Tahun Ini

2 Februari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In