• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 2, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Diduga Jual Miras, Kafe di Katulampa Disegel Usai Diprotes Warga

Redaksi by Redaksi
15 Januari 2026
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
kafe

Sebuah kafe di RW 01 Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, disegel Satpol PP Kota Bogor setelah diprotes warga karena diduga menjual minuman keras, Kamis, 15 Januari 2026. Foto : Dok. radarbogor.com

46
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Sebuah kafe di RW 01 Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, disegel Satpol PP Kota Bogor setelah diprotes warga karena diduga menjual minuman keras, Kamis, 15 Januari 2026.

Puluhan warga menggelar aksi protes di depan kafe tersebut. Mereka menilai operasional kafe tidak sesuai dengan izin usaha yang dikantongi dan berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.

Perwakilan warga Katulampa, Firdaus Chaerul, mengatakan kafe tersebut mengantongi izin sebagai restoran atau usaha kuliner, namun dalam praktiknya diduga menjual minuman beralkohol.

“Izinnya restoran atau kuliner, tapi faktanya menjual minuman beralkohol, bukan hanya golongan A bahkan sampai golongan C,” kata Firdaus.

BERITA LAINNYA

Bayarkan Tunggakan Iuran 433 Peserta, BPJS Kesehatan Apresiasi 6 Fasilitas Kesehatan

Banggar DPRD Sepakati Tambahan Rp18,9 Miliar untuk Pembiayaan BPJS Warga Kota Bogor

1 Oktober 2026
Jenal Mutaqin Minta PKL Jalan Merdeka Bongkar Kanopi Mandiri

Jenal Mutaqin Minta PKL Jalan Merdeka Bongkar Kanopi Mandiri

1 Oktober 2026
Flydubai

Pilot Ditikam di Udara, Pesawat Flydubai Mendarat Darurat di Arab Saudi

1 Oktober 2026
Kepala Desa Cijambu

Kepala Desa Cijambu Ditemukan Tewas di Kebun, Polisi Periksa Saksi

1 Oktober 2026

Firdaus menyebut dugaan tersebut diperoleh dari aduan masyarakat yang kemudian ditelusuri oleh warga. Penelusuran dilakukan dengan pengecekan langsung di lokasi dan melalui media sosial kafe.

“Ada warga yang membeli langsung, kemudian di akun Instagram kafe juga ditemukan promosi minuman beralkohol,” ujarnya.

Atas temuan itu, warga RW 01 Katulampa membuat petisi penolakan terhadap keberadaan kafe tersebut. Menurut Firdaus, seluruh warga di lingkungannya sepakat menolak operasional kafe.

“Penolakan ini 100 persen dari warga RW 01 dan dibuktikan dengan petisi,” katanya.

Firdaus meminta pemerintah daerah lebih cermat dalam memberikan izin usaha, terutama di wilayah yang mayoritas penduduknya religius dan dekat dengan fasilitas ibadah.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Bogor, Asep Setia Permana, mengatakan penyegelan dilakukan untuk menjaga kondusivitas sambil menunggu hasil klarifikasi.

“Penutupan ini bersifat sementara sampai ada bukti atau klarifikasi terkait dugaan penjualan minuman beralkohol golongan B dan C,” kata Asep.

Asep mengatakan hasil pemeriksaan awal terhadap daftar menu kafe hanya menemukan minuman beralkohol golongan A. Minuman golongan B dan C yang dikeluhkan warga belum ditemukan.

“Kafe ini juga belum beroperasi penuh dan masih dalam tahap uji coba pembukaan,” ujarnya.

Meski demikian, Asep memastikan penyelidikan akan tetap dilanjutkan. Satpol PP akan memanggil pengelola kafe untuk dimintai keterangan sekaligus melengkapi dokumen perizinan yang dimiliki.

Reporter         : Resha Bunai

Editor             : R. Muttaqien

Tags: kafe katulampaminuman beralkoholMirasunjuk rasa kafe

Related Posts

Bayarkan Tunggakan Iuran 433 Peserta, BPJS Kesehatan Apresiasi 6 Fasilitas Kesehatan
BOGOR RAYA

Banggar DPRD Sepakati Tambahan Rp18,9 Miliar untuk Pembiayaan BPJS Warga Kota Bogor

1 Oktober 2026
Jenal Mutaqin Minta PKL Jalan Merdeka Bongkar Kanopi Mandiri
BOGOR RAYA

Jenal Mutaqin Minta PKL Jalan Merdeka Bongkar Kanopi Mandiri

1 Oktober 2026
Flydubai
PERISTIWA

Pilot Ditikam di Udara, Pesawat Flydubai Mendarat Darurat di Arab Saudi

1 Oktober 2026
Kepala Desa Cijambu
BOGOR RAYA

Kepala Desa Cijambu Ditemukan Tewas di Kebun, Polisi Periksa Saksi

1 Oktober 2026
pembayaran proyek
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Siapkan Rp48 Miliar untuk Lunasi Utang Proyek 2025

1 Oktober 2026
pengemudi ojek online
BOGOR RAYA

Tertidur Menunggu Orderan, Ponsel Ojol Digasak Maling

1 Oktober 2026
Next Post
Pemkot Akan Tata Ulang Kawasan Bogor Tengah

Pemkot Akan Tata Ulang Kawasan Bogor Tengah

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Ketua DPRD Dukung Bappenda Kota Bogor Jemput Bola Optimalkan PAD

Ketua DPRD Dukung Bappenda Kota Bogor Jemput Bola Optimalkan PAD

4 Maret 2026
Dampak Kecelakaan Maut, Pj Wali Kota Bogor Minta Kegiatan Study Tour Pelajar Distop 

Dampak Kecelakaan Maut, Pj Wali Kota Bogor Minta Kegiatan Study Tour Pelajar Distop 

13 Mei 2024
Pengurus Pramuka Ranting Tamansari Resmi Dilantik

Pengurus Pramuka Ranting Tamansari Resmi Dilantik

6 Januari 2022
Bupati Bogor Klaim PPKM Level 4 Mampu Tekan Kasus Covid-19

Organisasi Profesi Kesehatan, Diajak Rakor Untuk Kejar Target Herd Immunity

19 Agustus 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In